Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 22 Miliar

2026-01-11 04:04:44
Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 22 Miliar
PONTIANAK, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019–2023.Pelaksana harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak dan tiga rumah milik saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.“Penggeledahan berlangsung tertib dan kondusif,” kata Rudy dalam keterangan tertulis, Kamis .Selama periode 2019–2023, Pemerintah Provinsi Kalbar tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp 22 miliar dana hibah kepada Yayasan Mujahidin.Dana itu kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin, yang kini menjadi fokus penyidikan Kejati.Penyidik menduga ada penyimpangan dalam proses penyaluran maupun penggunaan dana hibah tersebut.“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, laptop, dan flash disk yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkap Rudy.Baca juga: Gigi Palsu Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Sleman, Ini Kronologinya!Barang-barang yang disita saat ini diamankan di Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penetapan penyitaan resmi.“Langkah ini bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujar Rudy.Rudy menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses penyidikan yang telah dimulai sebelumnya melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal.“Setiap langkah penyidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penegakan hukum,” tegas Rudy.Kejati Kalbar berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas, khususnya dalam kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.“Kejati berharap penggeledahan ini dapat mempercepat pengungkapan seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut dan memperkuat upaya membangun lembaga kejaksaan yang bersih dan berwibawa,” imbuhnya.Kasus dugaan korupsi dana hibah ini juga menyeret sejumlah nama pejabat penting di Kalbar.Di antaranya mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.Selain itu, Ketua Yayasan Mujahidin Syarif Kamaruzzaman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, dan mantan Sekda Kota Pontianak Mulyadi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kalbar. 


(prf/ega)