3 Satpam Apartemen di Surabaya Berkomplot Curi 5 Motor di Tempat Kerja

2026-01-12 11:25:01
3 Satpam Apartemen di Surabaya Berkomplot Curi 5 Motor di Tempat Kerja
SURABAYA, - Tiga satpam bekerja sama mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di tempat kerjanya di Apartemen Gunawangsa kawasan MERR, Rungkut, Surabaya.Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso mengatakan, ketiga satpam yang ditangkap tersebut adalah Slamet M (34), Julianto Bagus (25) dan Gustiari Faisal (33). Mereka merupakan warga Surabaya.Agus mengungkapkan, otak dari aksi pencurian tersebut adalah tersangka Slamet. Para pelaku memanfaatkan situasi ketika sedang piket jaga di apartemen itu pada malam hari.“Setiap satpam itu piket malam ada kesempatan mengambil kendaraan di parkiran luar apartemen Gunawangsa MER,” kata Agus ketika dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Mitigasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Uji Coba Alat Ukur Kekuatan PohonSaat diinterogasi, ketiga satpam itu mengaku sudah melakukan pencurian di tempat kerjanya sebanyak lima kali. Aksi tersebut dilakukan selama periode 2024 sampai 2025.Kemudian, tersangka menjual empat sepeda motor hasil curiannya ke Nganjuk dan sisanya ke Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi juga sudah menangkap para penadah tersebut.Baca juga: Antisipasi Jukir Liar, Dishub Surabaya Rekrut Warga Jadi Pemandu Parkir di KBS Saat Nataru"Menurut pengakuan dari SM (Slamet) dia melakukan sudah lima kali mulai tahun 2024 sampai 2025. Serta juga mengamankan penadah empat orang," jelasnya.Ketiga satpam itu dijerat menggunakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam mendapatkan hukuman penjara selama 5 tahun.


(prf/ega)