Gus Yahya soal Surat Pemberhentiannya: Inkonstitusional

2026-01-15 05:38:20
Gus Yahya soal Surat Pemberhentiannya: Inkonstitusional
JAKARTA, - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan surat edaran yang memberhentikannya adalah inkonstitusional.Tegasnya, surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tidak punya kekuatan hukum untuk memberhentikan dirinya dari Ketum PBNU."Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriyah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriyah tidak punya wewenang untuk itu," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu .Baca juga: Ini Wewenang dan Tugas Ketum PBNU, yang sedang Diterpa Isu PemberhentianKetua Umum PBNU, kata Gus Yahya, hanya dapat diberhentikan dan dipilih lewat forum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).Gus Yahya sendiri merupakan Ketum PBNU periode 2022-2027 yang terpilih dalam Muktamar NU di Lampung pada akhir Desember 2021."Maka sampai hari ini secara konstitusional saya tetap dalam jabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi saya, fungsi efektif," ujar Gur Yahya.Baca juga: Mengenal Istilah Kepengurusan PBNU, Ada Rais Aam, Mustasyar, hingga TanfidziyahDalam kesempatan tersebut, Gus Yahya berharap PBNU tetap utuh sebagai organisasi."NU bukan merasa penting, tapi kita berharap ada kepada semua pihak untuk ya menghargai keinginan-keinginan kami untuk tetap utuh satu organisasi, satu kebersamaan," ujar Gus Yahya."Integritas kebersamaan penuh. Mohon ini dihormati kepada siapapun kepada kepentingan apapun," sambungnya.Di samping itu, Gus Yahya menegaskan, pengurus NU dari berbagai tingkatan menolak dirinya diberhentikan dari kursi Ketum PBNU.Baca juga: Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang Tengah Digoyang Isu Pemberhentian/Syakirun Ni'am Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).Ia menyebut, pemberhentian siapapun di PBNU harus dilakukan melalui proses muktamar. Gus Yahya sendiri merupakan Ketum PBNU yang ditetapkan dalam Muktamar NU di Lampung pada Desember 2021."Menolak adanya pemberhentian siapapun, apalagi mandataris sampai dengan muktamar yang akan datang. Itu sudah disampaikan jajaran pengurus di berbagai tingkatan," ujar Gus Yahya.Sebagai informasi, Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketua Umum PBNU berdasarkan surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.Surat edaran tersebut dibenarkan oleh A'wan PBNU Abdul Muhaimin yang menyebut sebagai tindak lanjut atas risalah rapat Pengurus Harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.Baca juga: Konflik Internal Pimpinan PBNU, Rais Syuriah PWNU Jakarta Dorong Islah"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi poin 3 surat edaran tersebut."Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi poin 4 surat edaran tersebut," bunyi poin 4 surat edaran tersebut.Surat edaran tertanggal 25 November 2025 itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-01-15 03:14