Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU, Siapkan Pidana Kerja Sosial

2026-01-14 10:51:59
Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU, Siapkan Pidana Kerja Sosial
PALANGKA RAYA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menggodok penerapan pidana kerja sosial.Aturan ini diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana agar bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, tanpa harus dipenjara.Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan masalah hukum, yang dirangkai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan Bupati/Wali Kota se-Kalteng.Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis .Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo.Baca juga: Lapas Terbuka IIB Kendal Siap Jalankan Pidana Kerja Sosial di KUHP BaruSementara itu, PKS ditandatangani oleh para bupati dan wali kota se-Kalteng bersama Kepala Kejaksaan Negeri masing-masing.Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.Khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta penerapan pidana kerja sosial.Ia menambahkan, pidana kerja sosial menjadi instrumen penting dalam sistem hukum modern.Sebab memberikan ruang bagi pelaku pelanggaran untuk tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.“Melalui pidana kerja sosial, pelaku tidak hanya dihukum, tetapi juga didorong untuk berperan aktif dan produktif bagi lingkungan sosialnya,” pungkasnya.Baca juga: KUHP Berlaku 2026, Pemprov Jateng–Kejati Matangkan Skema Sanksi Kerja SosialKepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, pidana kerja sosial diatur sebagai salah satu bentuk pemidanaan yang menekankan pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, dengan tujuan mendorong perubahan perilaku serta tanggung jawab sosial pelaku.“Pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif terhadap pidana penjara, tetapi juga mencerminkan paradigma pemidanaan modern yang mengedepankan pemulihan sosial dan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.Direktur C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI Agoes Soenanto Prasetyo menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sesuai dengan ketentuan KUHP Nasional yang akan berlaku efektif pada 2026.Baca juga: Kejaksaan Siapkan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Penjara di Jawa BaratMenurut Agoes, penerapan pidana kerja sosial harus dilaksanakan secara hati-hati dan mengedepankan asas keadilan bagi pelaku dan tanggung jawab hukum yang harus dijalaninya.“Implementasi pidana kerja sosial harus dilaksanakan secara hati-hati, proporsional, dan tidak menghilangkan mata pencaharian pelaku, sehingga tujuan keadilan korektif dan reintegrasi sosial dapat tercapai,” tegasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-01-14 10:30