Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter untuk makanan bergizi gratis (MBG).Menurutnya, temuan anggur hijau yang mengandung sianida ditemukan oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah itu alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap rantai pengawasan impor pangan.“Seluruh buah impor yang beredar di Indonesia itu tidak bisa masuk tanpa izin rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian,” kata Rajiv melalui keterangannya pada Kamis .AdvertisementUntuk itu, Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan Komisi IV DPR akan meminta data lengkap kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bagaimana bisa anggur hijau yang mengandung sianida lolos dari pengawasan.“Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Ini impor anggur perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk,” ujarnya.
(prf/ega)
Komisi IV Soroti Temuan Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida: Kalau Pengawasan Lemah, Konsekuensi Bisa Fatal
2026-01-12 06:44:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:04
| 2026-01-12 06:33
| 2026-01-12 06:17
| 2026-01-12 06:12
| 2026-01-12 05:45










































