Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil

2026-01-12 05:14:48
Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil
BOJONEGORO, - Seorang pria berinisial BS (35), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggauli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil 8 Bulan.Aksi pria tersebut terbongkar setelah guru di sekolah korban mencurigai perubahan prilaku dan fisik korban yang tidak seperti sebelumnnya.Pihak sekolah pun menyelidiki perubahan prilaku dan fisik yang terjadi pada korban dan menemukan korban sedang hamil.Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, pihak sekolah yang mengetahui kondisi korban itu lalu memberitahukan kepada pihak keluarganya."Saat itulah korban mengaku yang menghamili dirinya adalah ayah kandungnya sendiri," kata AKP Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi Kompas.com, Senin .Baca juga: Instruktur Fitnes di Kabupaten Semarang Ditahan, Diduga Cabuli Pelajar SMAKeesokan hari, korban diantar oleh neneknya ke puskesmas untuk memeriksakan kondisi kehamilannya dan hasilnya usai janin dalam kandungannya sudah menginjak 8 bulan.Neneknya yang tidak terima mengetahui kondisi korban kemudian melaporkan perilaku ayah kandung korban ke polisi.Pihak kepolisian yang menerima laporan kasus tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan ayah korban dan menjadikan tersangka.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pada Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 20002 tentang Perlindungan Anak."Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga 15 tahun," ujarnya.


(prf/ega)