JAKARTA, - Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, akan menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina pada hari ini, Selasa .Selain Hari, Yenny Andayani, selaku Vice President Strategic Planning Business Development Direktorat Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2013, juga akan menghadapi dakwaan.Berkas perkara keduanya diketahui telah terdaftar di sistem kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu ."Juga telah diregister kasus Pertamina (berkas dari KPK), yaitu nomor 159 atas nama terdakwa Hari Karyuliarto," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangannya, Rabu.Baca juga: Sidang Perdana 8 Petinggi BUMN dalam Kasus Minyak Mentah Digelar Rabu DepanKeduanya akan diadili oleh majelis hakim yang diketuai oleh Suwandi.Kasus yang menjerat Hari dan Yenny ini merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.Dalam perkara ini, Hari dan Yenny diduga menyetujui pengadaan LNG impor dari Corpus Christi Liquefaction tanpa pedoman pengadaan serta memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisis secara teknis maupun ekonomis.KPK menduga pembelian LNG tersebut juga tanpa adanya kontrak back-to-back di Indonesia atau dengan pihak lain, sehingga LNG yang diimpor tersebut tidak memiliki kepastian pembeli dan pemakainya."Faktanya, LNG yang diimpor tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini, dan harganya lebih mahal daripada produk gas di Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis .Baca juga: Saksi Sidang Impor Minyak Ungkap Petinggi BUMN Tolak Tas Golf Pemberiannya: Sejak Itu Saya MaluAkibatnya, negara diduga menanggung kerugian hingga 113.839.186 atau 113,8 juta dollar Amerika Serikat (AS).Hari dan Yenni dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(prf/ega)
Hari Ini, Eks Direktur BUMN Hari Karyuliarto Bakal Hadapi Dakwaan Kasus Korupsi LNG
2026-01-12 10:46:38
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:10
| 2026-01-12 10:50
| 2026-01-12 09:45
| 2026-01-12 09:34










































