Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merinci daftar perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra. Seluruhnya terbagi di wilayah Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, untuk perusahaan diduga menjadi penyebab banjir di wilayah Sumatera Barat ada sebanyak 11 korporasi.“(Diduga merusak) DAS (daerah aliran sungai) Air Dingin, Kuranji, Anai Kota Padang dan Padang Panjang,” tutur Anang kepada wartawan, Selasa .AdvertisementPerusahaan yang dimaksud adalah PT SBI, PT DDP, PT PJA, PT SSE, PT LAK, PT BEN, PT SM, MMP, JAM, PT AMP, dan PT IS.Kemudian, untuk perusahaan diduga penyebab banjir di wilayah Aceh yang menggarap DAS Simpang Kanan, Simpang Kiri, Tamiang Jaya meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur hingga Langsa adalah PT RWP dan PT LMR. Sementara wilayah Das Jambu Aye di Aceh Utara dikelola PT RTS.Selanjutnya, PT DP diduga bertanggung jawab atas DAS Krueng Sawang dan Pasee meliputi Aceh Utara, Aceh Tengah, Lhoksumawe, Bireun, Bener Meriah. Disusul DAS Hulu Pidie kawasan Pidie dikelola PT WAM dan PT ANI.“Perusahaan diduga penyebab banjir di wilayah Sumatera Utara: DAS Wampu, Besitang, Batang Serangan Kabupaten Langkat yang pertama pembukaan Jalan Langkat-Kaban Jahe, kedua pembukaan Lahan untuk Tempat Wilayah Pamah Semelir,” jelas dia.Anang juga mengulas bencana tanah longsor di Kecamatan Adian Koting dan Desa Tukaa di Tapanuli Utara dan Sibolga diduga melibatkan pelaku penebangan individu berjumlah tiga orang.“DAS Batang Toru dan Gaboga Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara (diduga melibatkan) PT TPL, CV TAS, PT NSHE, PT WIS, PT AR, dan PT TBS,” Anang menandaskan.
(prf/ega)
Daftar Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra
2026-01-11 22:38:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:17
| 2026-01-11 22:52
| 2026-01-11 22:05
| 2026-01-11 21:37
| 2026-01-11 20:34










































