Jadi Tersangka, Owner WO Ayu Puspita Ditahan di Polres Jakut

2026-01-14 01:53:57
Jadi Tersangka, Owner WO Ayu Puspita Ditahan di Polres Jakut
Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus wedding organizer (WO). Ayu ditahan di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).Ayu ditahan bersama seorang pria di ruang tahanan Polres Metro Jakut. Belum ada informasi soal keterkaitan dua tersangka ini."Benar, Tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).Dalam kasus ini, total ada lima orang tersangka. Tiga tersangka lain ditangani Polda Metro Jaya."Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya," kata Budi.Dia menjelaskan ketiga tersangka ditangani Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana di luar wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.Belum ada informasi lebih detail terkait identitas kelima tersangka tersebut. Belum ada informasi juga soal peran dari kelima tersangka.Diduga empat tersangka lainnya merupakan staf di WO yang dimiliki Ayu Puspita.Polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang berkantor di Jakarta Timur. Polisi menyebut korban penipuan mencapai 87 orang."Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno G Sukahar saat dihubungi, Senin (8/12).Kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara berasal dari berbagai daerah. Onkoseno mengatakan kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan laporan korban, pelaku diduga melakukan penipuan terkait paket pernikahan."Sampai ratusan (juta rupiah) kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," ujarnya.Simak juga Video Ayu Puspita Jadi Tersangka, Rumah Produksi WO-nya Sepi[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#2

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh ASN di Indonesia tetap menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan hati.Rini menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Pasalnya, Korpri berperan sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.Lebih lanjut, Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional ini berharap agar anggota Korpri bekerja dengan inovasi dan efisiensi, serta mengedepankan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.“Saya berharap Korpri menjadi rumah para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-54,” ucap Rini.Baca juga: 29 November Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah HUT KORPRI dan Tema Peringatan 2025Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para anggota Korpri untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.Upaya tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antarsesama untuk setidaknya meringankan beban saudara se-Tanah Air yang terdampak bencana.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.Oleh karena itu, ia mengajak para anggota untuk menerapkan kesiapsiagaan Korpri dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

| 2026-01-14 01:45