Profil Mirwan MS Bupati Aceh Selatan yang Disorot Karena Tetap Umrah Saat Warganya Kebanjiran

2026-01-15 17:32:33
Profil Mirwan MS Bupati Aceh Selatan yang Disorot Karena Tetap Umrah Saat Warganya Kebanjiran
Jakarta - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, disebut-sebut bertolak ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya masih terdampak bencana banjir. Kabar tersebut mencuat setelah dokumentasi keberangkatannya diunggah oleh Almisbah Travel dan kemudian menyebar luas dengan cepat di media sosial.Di balik ramainya kritik publik terhadap kepergiannya di tengah bencana, nama Mirwan menjadi sorotan. Kontroversi ini tidak hanya menyinggung soal prioritas seorang kepala daerah, melainkan juga perhatian publik untuk mengetahui perjalanan dan rekam jejak Mirwan sebagai Bupati Aceh Selatan.Mirwan yang mulai menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan pada 17 Februari 2025, merupakan kader dari Partai Gerindra yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses.Advertisement


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 15:02