Dukungan Menhut Raja Juli untuk Perbaikan dan Pelihara Taman Nasional Tesso Nilo, Jaga Gajah Sumatera

2026-02-04 14:48:33
Dukungan Menhut Raja Juli untuk Perbaikan dan Pelihara Taman Nasional Tesso Nilo, Jaga Gajah Sumatera
Jakarta - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada publik, khususnya warganet Indonesia, atas meluasnya dukungan gerakan #SaveTessoNilo, yang dilansir dari www.kehutanan.go.id. dalam siaran persnya.Gelombang gerakan solidaritas ini disebut energi penting dalam upaya memperbaiki dan memelihara habitat Taman Nasional Tesso Nilo yang menjadi salah satu benteng terakhir bagi gajah Sumatera.Dukungan dari masyrakat di berbagai platform digital telah memperkuat pemerintah untuk berkomitmen mempercepat proses rehabilitasi kawasan tersebut.Advertisement"Perlindungan Tesso Nilo bukan hanya tugas pemerintahan, tetapi penyelamatan bersama yang berhubungan dengan kepedulian masyrakat, baik lokal, dan berbagai pemangku kepentingan," ujar Raja Juli, dilansir Liputan6.com dari laman resmi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) www.kehutanan.go.id, Rabu ."5-6 bulan terakhir kami telah bekerja keras mengambil alih Tesso Nilo untuk perbaiki habitatnya. Alhamdulillah dari kejadian terakhir (penghancuran posko pengamanan), dukungan dan simpati publik terutama medsos, #SaveTessoNilo membuat kami tambah yakin dan tambah semangat mengamankan habitat Gajah Domang dan saudara-saudaranya," sambung dia.Dari perkataan tersebut Raja Juli menjelaskan, momentum dukungan dari publik itu menjadi bukti bahwa isu lingkungan menjadi kesadaran dekatnya dengan generasi digital.Para netizen ingin menunjukkan bahwa masyarakat indonesia itu memiliki rasa empati dan juga keinginan menjaga kelestarian satwa yang dilindungi dan kawan konservasi.Masyarakat Indonesia mendapatkan apresiasi yang mendalam atas dukungan nya untuk Taman Nasional Tesso Nilo, dan Raja Juli mengajak masyarakat untuk terus-menerus mengawal keberlanjutan Tesso Nilo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 12:52