Mahyeldi: Semua Daerah Terdampak Bencana di Sumbar Sudah Bisa Diakses

2026-01-15 00:30:58
Mahyeldi: Semua Daerah Terdampak Bencana di Sumbar Sudah Bisa Diakses
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengungkap kondisi terbaru penanganan bencana banjir bandang hingga tanah longsor di sejumlah kabupaten/kota. Mahyeldi menyebut daerah yang sempat terisolasi kini semuanya sudah bisa diakses."Informasi tadi pagi dari OPD, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), alhamdulillah semua daerah sudah terakses di Sumbar semuanya," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, seperti dilansir Antara, Rabu (3/12/2025).Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan terhadap musibah bencana yang dihadapi sebagian besar masyarakat Sumbar saat ini.Mahyeldi berharap, dengan terbukanya seluruh akses ke wilayah terdampak, penyaluran bantuan untuk masyarakat di daerah-daerah terdampak bencana dapat dilaksanakan lebih lancar.Di sisi lain, Pemerintah Provinsi terus menerima penyaluran bantuan untuk korban terdampak. Bantuan tersebut dari pelaku industri jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sumbar berupa bahan pokok, selimut, kasur busa, dan lainnya senilai Rp 244 juta.Mahyeldi menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diterima. Dia mengatakan segala bentuk bantuan yang diberikan sangat berarti bagi masyarakat terdampak bencana.Selain itu, terdapat bantuan dari organisasi nonpemerintah (NGO) amal internasional Al-Khair Foundation senilai Rp 600 juta.Lebih lanjut Mahyeldi mengimbau masyarakat tetap waspada meskipun cuaca sudah mulai membaik. Dia juga mengingatkan prediksi BMKG atas fenomena Super Moon, yang berpotensi pasang air laut lebih tinggi daripada biasanya."Untuk itu, saya imbau pada masyarakat Sumbar tetap waspada, terutama di kawasan potensi bencana, seperti wilayah di pesisir pantai dan kawasan perbukitan," ujar dia.Simak Video 'Ketua MPR soal Kayu-kayu di Banjir Sumatera: Ditebang, Bukan Roboh':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 22:03