PRESIDEN Prabowo Subianto telah memberikan kebijakan rehabilitasi pada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi yang terjerat kasus korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019–2022.Selain Ira, Prabowo juga memberikan rehabilitasi kepada dua mantan direksi ASDP, yakni Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono dalam kasus yang sama.Terkait intervensi pemerintah atas vonis kepada ketiganya, saya kira hal tersebut dapat dimaknai secara positif.Sudut pandang yang perlu kita gunakan adalah improvisasi dalam pengambilan kebijakan bisnis oleh badan usaha milik negara tidak serta-merta berarti melanggar hukum.Apabila setiap langkah dipandang melalui kacamata potensi pelanggaran hukum, padahal mekanisme tersebut merupakan bagian dari dinamika bisnis yang wajar, maka bakal berdampak pada terhambatnya upaya perbaikan sektor transportasi.Banyak langkah pembenahan layanan transportasi yang harus dilakukan. Tanpa kepastian ruang gerak, langkah yang dilakukan dapat menjadi “jebakan Batman” bagi pengambil kebijakan di jajaran direksi.Baca juga: Presiden, Rehabilitasi, dan Kepastian HukumDengan keputusan rehabilitasi, perhatian kita selanjutnya harus kembali diarahkan pada peningkatan pelayanan dan manajemen angkutan penyeberangan yang merupakan core business PT ASDP.Saya menilai selama beberapa bulan terakhir, ada kecenderungan kehati-hatian berlebihan dari jajaran direksi dalam mengambil keputusan manajerial karena khawatir dianggap melanggar hukum.Tidak terlihat adanya langkah strategis yang dilakukan untuk memperbaiki layanan dan tata kelola perusahaan negara ini.Kita akan memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang berarti mobilitas masyarakat antarpulau bakal meningkat dan harus dilayani dengan baik oleh ASDP.Tanpa adanya langkah praktis menyiapkan seluruh aspek operasional, layanan pada periode Nataru berpotensi mengalami masalah.Meskipun ASDP telah memiliki pengalaman panjang menangani masa libur panjang, tapi sumber daya manusia di dalamnya tidak serta-merta memiliki kemampuan yang sama.Mereka tetap membutuhkan manajemen SDM yang baik serta pendampingan perencanaan dan eksekusi dari para senior agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih baik.Beberapa hal yang harus menjadi perhatian adalah ketepatan waktu pelayaran serta peningkatan layanan di dalam kapal.Untuk kasus di Selat Sunda, dermaga eksekutif sebagai lokasi berlabuh kapal ekspres sebenarnya sudah tersedia. Namun, layanan di dermaga tersebut masih memerlukan perbaikan.
(prf/ega)
Perbaikan Layanan Pasca-Rehabilitasi Mantan Bos ASDP
2026-01-12 02:00:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:47
| 2026-01-12 06:04
| 2026-01-12 05:26
| 2026-01-12 05:11










































