BGN Tekankan Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil dalam Seribu Hari Pertama

2026-01-16 23:41:51
BGN Tekankan Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil dalam Seribu Hari Pertama
JAKARTA, - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa intervensi pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (Kelompok B3) tetap menjadi prioritas utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pada periode libur akhir tahun 2025.Kelompok ini dinilai krusial karena berada dalam fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang merupakan masa emas dan tidak dapat ditunda."Periode 1.000 hari pertama kehidupan waktunya pendek dan kita harus menjaga golden time ini sebaik mungkin. Mereka tidak ada hubungannya dengan waktu sekolah," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan pers, Kamis .Baca juga: Pimpinan Komisi VIII Dukung MBG Ponpes dan Madrasah Saat Libur SekolahDadan menekankan bahwa kontinuitas layanan gizi bagi kelompok rentan harus dijaga tanpa terpengaruh kalender pendidikan maupun musim liburan."Intervensi pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita adalah bagian yang sangat penting dan tidak boleh terputus," ucapnya.Sementara itu, untuk penerima manfaat dari kalangan anak sekolah, BGN menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel selama masa libur.Baca juga: MBG Tetap Dibagikan Selama Libur Sekolah, Disdikpora Pangandaran: Kami Masih Bingung...Program MBG bagi anak sekolah bersifat opsional, menyesuaikan dengan kondisi teknis di lapangan maupun aktivitas keluarga penerima manfaat."Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Tetapi bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan," jelas Dadan.BGN juga menginformasikan bahwa pelaksanaan MBG pada akhir tahun 2025 masih berlangsung pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025, khususnya untuk memastikan keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas.Memasuki tahun 2026, program MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026.Sementara pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, mencakup kesiapan dapur, distribusi, SDM, serta penguatan standar keamanan pangan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 22:05