Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK: Baru 8 Bulan Menjabat

2026-02-05 09:20:53
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK: Baru 8 Bulan Menjabat
- Gubernur Riau Abdul Wahid, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin .Selain Abdul Wahid, sembilan orang lainnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut.Penangkapan ini terjadi hanya delapan bulan setelah Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025.Abdul Wahid lahir di sebuah dusun bernama Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada 21 November 1980.Baca juga: Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Baru 8 Bulan MenjabatTak lama setelah kelahirannya, Wahid diboyong kedua orangtuanya ke Desa Sei Simbar, Kecamatan Kateman, yang masih berada di Kabupaten Indragiri Hilir.Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Tak banyak informasi mengenai kedua orang tuanya, kecuali bahwa sang ayah meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.Baca juga: Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Tak Lagi Pulang ke Rumah Dinas sejak Senin SoreWahid menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Sei Simbar dan lulus pada tahun 1994./HARYANTI PUSPA SARI Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa , usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin .Ia kemudian melanjutkan ke MTs Sei Simbar dan menamatkannya pada tahun 1997.Setelah itu, Wahid pergi ke ibu kota kabupaten, Tembilahan, untuk melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah (MA) Tembilahan.Namun, belum lama bersekolah di sana, Wahid diajak oleh kakak sepupunya untuk mondok di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.Setelah menuntaskan pendidikan di pondok pesantren, Wahid kembali ke Provinsi Riau dan melanjutkan kuliah S-1 di IAIN SUSKA Riau (kini UIN SUSKA Riau) pada Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Agama Islam.Selama menempuh pendidikan tinggi, Abdul Wahid mulai aktif di dunia politik dan menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang hingga kini masih menaungi karier politiknya.Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Wahid menjabat sebagai direktur salah satu perusahaan dari tahun 2002.Pada tahun 2002, ia pun memilih bergabung dengan PKB.Usai bergabung dengan PKB, Abdul Wahid memperkaya pengalaman berorganisasinya dengan menjadi Wakil Sekretaris PC HMI tahun 2002–2003, lalu menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau pada tahun 2002–2004 dan tahun 2004–2009.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-05 07:11