DPR Segera Rapat Bahas Pemangkasan Titik Reses

2026-01-12 05:18:29
DPR Segera Rapat Bahas Pemangkasan Titik Reses
JAKARTA, - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pihaknya dan pimpinan DPR RI akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memangkas titik reses anggota DPR menjadi 22 titik.“Keputusan MKD itu kan sudah disampaikan juga pada pimpinan Dewan. Nanti akan ada rapim, waktunya belum ditentukan. Setelah rapim itu, kami akan menindaklanjuti keputusan tersebut,” ujar Indra saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis .Baca juga: Puan Sebut Putusan MKD Pangkas Titik Reses Berpotensi Kurangi AnggaranDia mengatakan, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI belum mau membicarakan teknis pelaksanaan putusan tersebut karena belum menerima salinan fisik putusan MKD.“Ini kan keputusan dari MKD, terus kami belum terima fisiknya. Nanti setelah itu baru kami sampaikan. Jadi, sebentar, nanti setelah itu baru kami akan jelaskan secara resmi, nanti ya,” kata Indra.Meski begitu, Indra menerangkan bahwa sebelum adanya putusan MKD, jumlah titik reses anggota DPR berada di kisaran 26 sampai 27 titik.Baca juga: Pimpinan DPR Jelaskan soal Pemotongan Anggaran Reses Jadi 22 TitikOleh karena itu, tindak lanjut keputusan MKD akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat bersama pimpinan DPR.Dia menegaskan arah implementasi pemangkasan titik reses juga akan dirumuskan setelah pimpinan DPR memberikan arahan resmi.“Tapi nanti keputusan MKD terakhir itu akan menjadi acuan kami untuk menindaklanjuti setelah nanti diputuskan secara resmi di rapim. Ini kan yang akan dibawa dulu ke rapat pembicaraan DPR,” kata Indra.“Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa, nanti tentu saya bicara setelah ada arahan dari pembinaan DPR, gitu ya,” sambungnya.Baca juga: MKD Pangkas Titik Reses DPR dari 26 Jadi 22, Anggaran Bakal BerkurangIndra menambahkan bahwa pihaknya juga belum dapat berbicara mengenai besaran anggaran reses ke depannya, sebelum rapat pimpinan DPR memutuskan detail teknis pelaksanaannya.“Ya nanti setelah keputusan itu, saya belum lihat keputusannya ya. Apakah itu juga ada menyebut nominal atau enggak. Nanti mungkin saya lebih enak setelah keputusan yang sampai kepada kami, gitu ya,” ujar dia.“Jadi kami juga enggak boleh bicara angka dulu ya sampai di rapim itu nanti diputuskan detailnya,” pungkasnya.Baca juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini Diberitakan sebelumnya, MKD DPR memutuskan untuk meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk memotong anggaran reses bagi para legislator.Putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang dibacakan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu ."Dengan ini Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Satu, meminta kepada kesekjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik," ujar Adang membacakan putusan MKD.


(prf/ega)