Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu Pukul 05.00, Melintas di Luar Jadwal Resmi

2026-02-03 15:07:14
Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu Pukul 05.00, Melintas di Luar Jadwal Resmi
SAMARINDA, – Insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara yang menghantam pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, pada Selasa sekitar pukul 05.00 Wita, terungkap terjadi di luar jadwal resmi pemanduan kapal.“Untuk tanggal 23 Desember, jadwal pemanduan dibuka pertama kali di Sungai Mahakam pada pukul 06.00 Wita. Setelah satu jam di Mahakam, baru dibuka untuk wilayah Mahulu,” ujar Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, Kamis .Dengan skema tersebut, pemanduan di kawasan Mahulu seharusnya baru dimulai sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 sudah melintas dan menabrak pilar jembatan dua jam sebelum jam operasional dimulai.“Pada pukul 05.00 Wita itu, kegiatan pemanduan di Mahulu memang belum berjalan. Itu masih di luar jam operasional,” tegas Ali.Baca juga: Jembatan Mahulu Diperiksa Menyeluruh usai Dihantam Tongkang, Warga Waswas MelintasAli menjelaskan bahwa jadwal pemanduan kapal memang bersifat dinamis karena menyesuaikan pasang surut air sungai. Meski demikian, seluruh aktivitas harus tercatat secara sistematis dalam aplikasi resmi Pelindo sesuai SOP yang berlaku.Hingga saat ini, pihak Pelindo belum menerima permintaan keterangan resmi terkait petugas pandu. Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa nakhoda kapal telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang pada hari kejadian.Dampak dari benturan keras tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap struktur Jembatan Mahulu. Tim gabungan dari Dinas PUPR Kaltim, KSOP, dan Kepolisian menyisir pilar P6 yang terdampak.“Pemeriksaan difokuskan pada pilar yang terdampak benturan, untuk memastikan apakah ada pergeseran struktur atau potensi bahaya bagi pengguna jembatan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.Sebagai langkah antisipasi, KSOP telah menerbitkan notice to marine yang melarang seluruh kapal melintas di bawah kolong Jembatan Mahulu selama proses audit struktur berlangsung.Penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran prosedur pelayaran dan alasan kapal nekat melintas di luar jadwal pemanduan saat arus deras kini sedang ditangani oleh Polairud.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 16:29