Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan jabatan Ketua Umum yang diembannya merupakan mandat Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung. Untuk itu, dia mengaku berkewajiban menuntaskan kepengurusan hingga berakhirnya masa khidmat lima tahunnya."Saya dipilih oleh Muktamar dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU. Sebagai mandataris Muktamar, saya berkewajiban menuntaskan seluruh keputusan hingga akhir masa khidmat," ujar Gus Yahya di Jakarta, Selasa .Dengan begitu, dia kembali menegaskan menolak keputusan Rapat Harian Syuriyah yang meminta dirinya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari dengan ancaman pemberhentian.AdvertisementGus Yahya menjelaskan alasan penolakannya terhadap keputusan Rapat Harian Syuriyah, yang menurutnya cacat secara substansial maupun prosedural.Dari aspek substansi, ia menyebut seluruh tuduhan yang menjadi dasar keputusan, termasuk berbagai dugaan pelanggaran, telah diklarifikasi langsung kepada Rais Aam dalam dua pertemuan sebelumnya. Namun klarifikasi itu, menurutnya, tidak diindahkan.Ia menilai tuduhan tersebut bersifat sepihak, tidak memberi ruang pembelaan, dan bahkan merupakan fitnah yang berdampak pada martabat dirinya sebagai Ketua Umum."Saya sangat menyayangkan bahwa klarifikasi dan penjelasan saya tidak diindahkan sama sekali," kata dia.
(prf/ega)
Gus Yahya Surati Rais Aam, Isinya Singgung Muktamar dan Mandat sebagai Ketua Umum PBNU
2026-01-11 22:19:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:44
| 2026-01-11 22:36
| 2026-01-11 21:47
| 2026-01-11 20:53
| 2026-01-11 20:48










































