Selama BPN Tidak Mau Diajak Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

2026-01-12 15:56:27
Selama BPN Tidak Mau Diajak Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur
JAKARTA, - Perlawanan terhadap mafia tanah di Indonesia seringkali diidentikkan dengan penegakan hukum dan penangkapan pelaku.Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti aspek yang lebih mendasar yakni itegritas aparatur internal.Baca juga: Rawan Tumpang Tindih, Sertifikat Tanah 1961-1997 Harus DiperbaruiMenurut Nusron, kunci utama untuk melumpuhkan jaringan mafia tanah bukanlah semata-mata mengejar pelaku di luar, melainkan memastikan benteng moral di dalam Kementerian ATR/BPN tidak memiliki celah.Pernyataan Nusron sangat tegas dan lugas, bahwa selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur.Penegasan ini membalikkan narasi bahwa mafia tanah adalah ancaman eksternal yang harus dilawan dari luar.Baca juga: 3 Jurus Tanah Anda Aman Tak Diserobot Tetangga dan MafiaSebaliknya, Nusron menempatkan mereka sebagai entitas yang sangat bergantung pada pintu masuk yang dibuka oleh oknum di dalam sistem.Jika seluruh jajaran, mulai dari pejabat hingga pegawai pelaksana, menutup rapat celah kompromi, upaya mafia akan sia-sia."Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron, Minggu .Nusron menyadari penuh bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai upaya modernisasi, seperti digitalisasi layanan pertanahan, perbaikan tata kelola, dan penguatan regulasi.Namun, dia mewanti-wanti bahwa semua upaya teknologi tersebut akan percuma jika mentalitas aparatur masih rentan.Baca juga: 90 Persen Tanah Negara di Sulawesi Tengah Dijual Para MafiaStrategi yang paling efektif, menurutnya, adalah memperkuat benteng utama negara, yaitu profesionalisme dan integritas aparatur.Hal ini memastikan setiap pegawai memahami dan melaksanakan tugas sesuai standar., kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa pengecualian, dan tidak adanya kompromi, sekecil apa pun, terhadap godaan suap atau janji-janji kongkalikong.Nusron juga mengklarifikasi pernyataannya yang sempat memicu perdebatan, yakni sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada.Dia menegaskan ini bukanlah bentuk pesimisme, melainkan sebuah kesadaran filosofis dalam tata kelola negara modern.Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Belum Tuntas, BPN: Itu Ranah PengadilanKejahatan, termasuk praktik mafia tanah, akan selalu ada dan berevolusi. Ketika satu modus operandi diberantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk yang berbeda."Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ungkapnya.Oleh karena itu, energi negara harus difokuskan pada penguatan internal. Bukan hanya mengejar bayangan kejahatan yang terus berubah, tetapi memastikan bahwa pemberi layanan publik (BPN) menjadi institusi yang kokoh, tegas, objektif, dan transparan dalam menegakkan hukum.


(prf/ega)