Viral Pengakuan Ibu Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah karena Postingan MBG, Berakhir Damai

2026-02-01 01:38:38
Viral Pengakuan Ibu Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah karena Postingan MBG, Berakhir Damai
PEKANBARU, – Curhatan seorang ibu di media sosial terkait anaknya yang diduga diberhentikan dari sekolah usai mengunggah foto Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya diselesaikan secara damai.Ibu tersebut bernama Nurul Oriana, warga Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar. Ia sempat memposting foto tiga kotak MBG dengan narasi “rapelan MBG untuk 5 hari”.Dalam unggahan tersebut terlihat tiga porsi MBG berisi susu, kue, buah, dan kacang yang diterima anaknya di PAUD Melati.Baca juga: Pengamat Soroti MBG di Hari Libur: Berisiko Jadi Beban APBNUnggahan itu kemudian berbuntut panjang. Nurul mengaku mendapat tekanan hingga anaknya disebut-sebut diberhentikan dari sekolah.Dengan menggunakan bahasa Melayu Kampar, Nurul bahkan menyampaikan curahan hatinya sambil menangis dan meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial.“Karena postingan MBG, saya kena ancam, Pak Prabowo. Saya tidak tahu apa masalahnya. Sehingga anak saya jadi korban diberhentikan dari sekolah PAUD. Tidak tahu ke depannya anak saya. Kasihan sama anak saya, Pak Prabowo,” ujar Nurul dalam video yang dilihat Kompas.com, Senin .Persoalan tersebut akhirnya dibahas dalam pertemuan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dan diselesaikan secara damai.Pertemuan itu dihadiri orangtua murid PAUD, Dinas Pendidikan Kampar, pengelola MBG, Polres Kampar, Polsek Kampar, serta pihak terkait lainnya.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan permasalahan yang terjadi hanya sebatas miskomunikasi.“Miskomunikasi saja. Sama-sama emosi. Tadi kita sudah lakukan pertemuan bersama, alhamdulillah sudah diselesaikan. Berakhir damai,” kata Gian kepada Kompas.com, Senin.Baca juga: Dana Belum Cair, 5 SPPG MBG di Magetan Berhenti Operasional SementaraKapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menambahkan, kepolisian hadir untuk menjembatani mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara kepala dingin.Menurut Asdisyah, permasalahan bermula pada Rabu saat Nurul membuat postingan di media sosial terkait ketidakpuasan terhadap program MBG.Nurul kemudian mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai pemilik PAUD setelah unggahan tersebut viral.“Setelah video itu viral, kami Polsek Kampar dan Polres Kampar langsung bergerak menjembatani kedua belah pihak. Tadi sudah dilakukan pertemuan dan diselesaikan dengan damai,” ujar Asdisyah.Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan tidak membawa persoalan ke ranah hukum.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-01 01:11