Dasco Minta Kemendagri Langsung Tunjuk Plt Bupati Aceh Selatan Ganti Mirwan

2026-01-12 07:15:56
Dasco Minta Kemendagri Langsung Tunjuk Plt Bupati Aceh Selatan Ganti Mirwan
JAKARTA, - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan pengganti Mirwan MS.“Kami minta agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar. Demikian,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin .Menurut Dasco, keberadaan pejabat sementara itu diperlukan agar penanggulangan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh Selatan bisa ditangani sebaik mungkin.Baca juga: Fakta Bupati Aceh Selatan Mirwan: Disindir Prabowo dan Gerindra, Kini Berpotensi DisanksiAdapun permintaan itu disampaikan menyusul polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor.Dasco mengatakan, partainya telah mengajukan usulan resmi kepada Kemendagri agar kadernya itu tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberhentikan sementara dari jabatannya.“Kami juga sudah sampaikan, secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara,” jelas Dasco.Baca juga: Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi TerberatDiberitakan sebelumnya, Mirwan menjadi sorotan publik setelah tetap berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilanda bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025.Kepergiannya juga terungkap belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat. “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat .Kemendagri pun menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa Mirwan setelah kepulangannya ke Tanah Air.“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin .Sebelumnya, Mirwan juga telah menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.


(prf/ega)