Ribka Tjiptaning Usai Dilaporkan karena Ucapan soal Soeharto: Aku Hadapi

2026-01-11 14:52:53
Ribka Tjiptaning Usai Dilaporkan karena Ucapan soal Soeharto: Aku Hadapi
JAKARTA, - Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri.Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.“Aku hadapi saja,” kata Ripka kepada Kompas.com, Rabu .Ribka tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelaporan tersebut.Baca juga: Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal SoehartoKoordinator ARAH, Iqbal, mengaku melaporkan Ribka karena pernyataan Ribka dinilai  menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong."Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Iqbal saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang."Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," lanjut dia.Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.“Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," katanya.Baca juga: Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P MembelaIqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025, tetapi dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan. “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH)," ucap Iqbal.Baca juga: Pro Kontra Gelar Pahlawan Soeharto, Titiek: Diberi Gelar atau Tidak, Bapak adalah Pahlawan KamiSementaraitu, politikus PDI-P Guntur Romli mengaku heran dengan pelaporan terhadap Ribka karena pernyataan Ribka soal korban pembantaian 1965-1966 merupakan fakta sejarah yang telah tercatat dalam berbagai laporan resmi.“Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM kok malah dilaporkan ke polisi,” kata Guntur kepada Kompas.com, Rabu.


(prf/ega)