Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

2026-01-12 06:06:21
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020
JAKARTA, - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan sejumlah perusahaan atau wajib pajak, pada periode 2016-2020."Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin .Baca juga: Kejagung Siap Eksekusi Zarof Ricar setelah Kasasinya Ditolak MAMeski demikian, Anang belum merinci lokasi-lokasi penggeledahan maupun identitas pejabat pajak yang diperiksa.Ia juga tidak menjelaskan lebih jauh soal penyegelan aset rumah maupun penyitaan kendaraan yang disebutkan dalam pesan beredar.Kejagung saat ini masih melakukan rangkaian penyidikan untuk menelusuri dugaan praktik manipulasi kewajiban pajak tersebut.Baca juga: Kejagung Periksa Lebih dari 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak MentahBelum diketahui berapa jumlah kerugian negara maupun besaran kewajiban pajak yang diduga dikurangi.Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menyampaikan keterangan resmi lebih perinci terkait hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.


(prf/ega)