TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru

2026-01-12 05:00:58
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
PALANGKA RAYA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil empat langkah dalam menyikapi pengurangan anggaran akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).Langkah itu mulai dari mengurangi rapat, efisiensi perjalanan dinas, hingga meningkatkan anggaran pembangunan melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, beberapa langkah strategis perlu dilakukan pemda untuk menghadapi pemangkasan dana TKD tahun anggaran 2026.“Pertama, kita melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor,” ujar Edy saat membuka rapat koordinasi evaluasi pembangunan daerah bersama pemerintah kabupaten/kota di Aula Kantor Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin .Baca juga: Mahasiswa Kalteng Demo Setahun Prabowo-Gibran, Tagih Reformasi Polri hingga Tolak Soeharto Jadi PahlawanEdy juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk ikut menggali potensi pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil, seperti pajak alat berat, pajak restoran, hingga pajak air tanah.“Sektor swasta harus dihidupkan melalui kemudahan berusaha dan kinerja BUMD harus didorong, sehingga keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga,” ujarnya.Edy juga meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan program-program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah masing-masing.Sinergi dengan agenda nasional tersebut, menurut Edy, akan memperkuat pembangunan daerah.Baca juga: Pendidikan Masih Jadi Prioritas Kalteng di Tengah APBD Anjlok, Gubernur: Anak-anak Harus Sekolah“Kami juga mendorong peningkatan PAD dengan inovasi dan terobosan kreatif. Selain itu, percepatan penyerapan anggaran harus benar-benar diperhatikan, karena belanja pemerintah sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah,” tuturnya.Pemprov Kalteng telah menjalankan langkah tersebut untuk menyikapi pengurangan APBD 2025 lalu dan kembali bersiap menghadapi proyeksi APBD 2026 yang turut mengalami penurunan drastis.APBD Kalteng 2026 mendatang menurun drastis hingga Rp 5,3 triliun dari sekitar Rp 7 triliun pada 2025.Baca juga: Ikuti Instruksi Prabowo, Kalteng Bakal Tambah Pelajaran Bahasa Portugis ke SMA dan SMKSebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan, sebagaimana tertera dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor S-62/PK/2025, Kalteng mengalami penurunan TKD sebesar Rp 1,851 triliun, dari Rp 4,173 triliun menjadi Rp 2,321 triliun.“Penurunan dana transfer ini turut berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, kami tetap berupaya menutup defisit anggaran sebesar Rp 266 miliar tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah,” ujar Leonard.


(prf/ega)