Mentan Tegaskan Impor Beras di Kawasan Perdagangan Bebas Harus Dikecualikan: Lindungi Petani Lokal

2026-01-12 07:36:57
Mentan Tegaskan Impor Beras di Kawasan Perdagangan Bebas Harus Dikecualikan: Lindungi Petani Lokal
Jakarta- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memahami adanya beberapa daerah di Indonesia yang masuk dalam kawasan Free Trade Zone atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Namun begitu, untuk urusan impor beras sangat sensitif sehingga perlu menjadi pengecualian.“Karena ada petani yang berjuang 115 juta, itu petani padi. Belum gula yang tadi. Kemudian petani sawit. Nah, ini secara psikologi kita lindungi. Nah, mungkin kan ada yang lainnya. Ada yang lainnya (bisa impor),” tutur Amran di kediaman Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa .“Pandangannya itu betul bahwa Batam ini kan ada otonom. Free Trade Zone. Kami tahu, kami tahu itu regulasi. Tetapi ini daerah ini sensitif karena itu masuk wilayah Republik Indonesia. Nah, jadi ini untuk kepentingan kita bersama,” sambungnya.AdvertisementAmran menyatakan, pemerintah menyiapkan solusi untuk tidak lagi mengimpor beras, gula, hingga minyak goreng lewat program cetak sawah yang tentunya dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.Diketahui, wilayah Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang masuk dalam kawasan perdagangan bebas. Aktivitas bisnis pun dapat menikmati keuntungan seperti pembebasan Bea Masuk, PPN, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan Cukai.“Jadi semua daerah mimpi kita adalah semua yang, ini mimpi kita ya, pulau-pulau di seluruh Indonesia kita upayakan swasembada. Karbohidrat, pangan, dan protein,” jelas dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler