116 Personel Gabungan Jaga Perayaan Natal di Gereja Immanuel Gambir

2026-02-02 21:17:26
116 Personel Gabungan Jaga Perayaan Natal di Gereja Immanuel Gambir
JAKARTA, - Sebanyak 116 personel gabungan menjaga jalannya perayaan Natal di GPIB Immanuel Jakarta di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis ."Personel gabungan Polri, TNI, ormas, dan unsur terkait lainnya," tutur Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati saat diwawancarai Kompas.com, Kamis.Berdasarkan pantauan di lokasi, personel gabungan tersebut sudah mulai apel di halaman belakang gereja sekitar pukul 07.10 WIB.Apel itu dihadiri oleh para anggota polisi, TNI, anggota ormas dari Pemuda Pancasila (PP), hingga siswa dan siswi yang mengenakan pakaian pramuka.Baca juga: Menko Polkam, Panglima TNI, hingga Kapolri Cek Gereja Katedral dan ImmanuelSiswa dan siswi tersebut akan membantu kelancaran ibadah Natal di GPIB Immanuel.Mereka akan mengarahkan dan memberikan informasi kepada jemaat yang datang apabila mengalami kebingungan.Setelah melaksanakan apel, para personel gabungan tersebut langsung mengambil posisi masing-masing.Ada yang berjaga di area belakang gereja, depan gereja atau seberang Stasiun Gambir, dan juga area dalam rumah ibadah ini.Baca juga: Melihat Suasana Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Natal Pontifikal 2025...Sejauh ini, ibadah Natal di GPIB Immanuel belum dimulai, namun satu per satu jemaat mulai berdatangan dan memadati area dalam gereja.Ibadah misa pagi pertama yang akan digelar di gereja ini sekitar pukul 09.00 WIB yang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Jakarta Pendeta Abraham Ruben Persang dengan mengusung tema 'Allah Memulihkan Kehidupan Seluruh Ciptaan'.Tak hanya disaksikan secara langsung, ibadah di GPIB Immanuel Jakarta ini juga bisa disaksikan secara daring lewat YouTube GPIB Immanuel Jakarta.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 21:28