Fenomena Jaksa Ditangkap KPK akan Dibahas di Panja Reformasi Penegak Hukum

2026-01-12 19:05:58
Fenomena Jaksa Ditangkap KPK akan Dibahas di Panja Reformasi Penegak Hukum
JAKARTA, - Anggota DPR RI, Soedeson Tandra, mengaku sedih melihat para jaksa ditangkap KPK dan akan membahas fenomena ini di Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian dan Kejaksaan."Saya, baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai anggota Komisi III, ya sangat-sangat menyesal sekali ya, sedih lihat ini," kata Tandra saat dihubungi, Senin .Baca juga: Kejagung Serahkan Jaksa HSU Usai Kabur dan Tabrak Petugas Saat OTT KPKDi sisi lain, ia mengapresiasi langkah KPK yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.Terkait fenomena jaksa yang melanggar hukum, Tandra mengatakan Komisi III DPR akan membahas hal ini lebih jauh dalam rapat Panja Reformasi Penegak Hukum."Ya, ini yang kita sedang menjalankan yang namanya Panja Reformasi, baik di Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, serta pengadilan," ujar dia.Baca juga: Taruna Fariadi, Jaksa HSU yang Tabrak Petugas Saat Kabur dari OTT, Tiba di KPK Secara khusus, Tandra menyebut penyebab masih ada jaksa yang melanggar hukum akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI."Nah, ini tentu kita akan menelisik lebih jauh, apa sih penyebabnya? Karena secara aturan sudah jelas, sanksi sudah keras. Kenapa masih saja terjadi? Begitu kan? Gitu loh. Sehingga kita juga bisa menemukan jawabannya dan dapat memperkecil kerusakan-kerusakan yang seperti ini," paparnya.Sebelumnya, KPK baru saja menangkap sejumlah jaksa terkait kasus korupsi.Terkini, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.Ada pula yang terbaru, jaksa Taruna Fariadi yang sempat kabur saat OTT kini sudah tiba di KPK.Selain Kajari HSU, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi, dalam perkara yang sama.Selain di HSU, operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret jaksa juga terjadi di Banten.Terkait kasus ini, KPK menyerahkan jaksa yang terjaring korupsi ke Kejagung karena Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasusnya dan menetapkan jaksa tersebut sebagai tersangka.


(prf/ega)