Polresta Solo Bekuk 167 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Barang Bukti Makin Beragam

2026-01-12 04:33:16
Polresta Solo Bekuk 167 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Barang Bukti Makin Beragam
SOLO, - Angka kasus narkoba di Kota Solo, Jawa Tengah disebut mengalami penurunan.Namun, jenis narkoba yang beredar mengalami perubahan.Berdasarkan data Polresta Solo, pada tahun 2025 tercatat ada 126 kasus, sementara pada tahun 2024 sebanyak 143 kasus.Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 126 kasus narkoba dengan total 167 tersangka.Ia juga mengungkap, barang bukti yang diamankan pada tahun ini lebih beragam.Baca juga: Polda Kaltim Pecat 17 Personel Sepanjang 2025, Mayoritas Terlibat Kasus NarkobaPada 2024 lalu, kasus narkoba didominasi sabu, ganja, dan pil. Namun, saat ini ditemukan tembakau gorila hingga cairan sintetis."Untuk barang bukti, saat ini jenisnya jauh lebih beraneka ragam. Jika tahun lalu hanya didominasi sabu, ganja, dan pil-pil seperti inex, kini barang bukti yang diamankan meliputi tembakau gorila, cairan sintetis, obat-obatan berbahaya, hingga psikotropika," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Wibowo Cahyono, saat ditemui, pada Selasa .Adapun barang bukti yang diamankan dari seluruh kasus tersebut meliputi, sabu seberat 808,66 gram, Ganja seberat 50,06 gram, dan tembakau gorila seberat 2.786,99 gram.Selain itu, juga ada cairan sintetis seberat 205,70 gram, pil ekstasi sebanyak 55 butir, obat-obatan berbahaya sebanyak 480 butir dan Psikotropika sebanyak 50 butir."Total terdapat tujuh jenis barang bukti. Hal ini menggambarkan bahwa barang bukti yang diamankan semakin beragam, begitu pula dengan penggunanya, baik dari segi status maupun klasifikasinya," jelasnya.Baca juga: 73 Tahanan KPK Dites Urine NarkobaBerdasarkan data, Kapolresta mengatakan, pengguna paling banyak berada pada rentang usia 30 hingga 39 tahun.Meski demikian, pengguna juga ditemukan pada kelompok usia 19–24 tahun, 25–29 tahun, 40–49 tahun, bahkan di atas 50 tahun.Sementara, dari sisi status sosial kasus narkoba menyasar mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga pengangguran."Untuk modus, pada prinsipnya masih sama, namun sistem dan caranya terus berkembang. Seiring kemajuan teknologi, pelaku juga menyesuaikan metode, terutama karena cara-cara lama sudah banyak terungkap," jelasnya.Terkait upaya antisipasi, Polresta Solo menerima banyak permintaan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya dari sekolah-sekolahPihaknya juga membentuk tim terpadu yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Bimas, Sabhara, Reskrim, dan Satresnarkoba.Baca juga: CFN Tahun Baru di Solo Dijaga 992 Personel, Polisi Terapkan Tiga Ring PengamananTim ini diharapkan bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelajar."Melalui kegiatan masuk ke sekolah-sekolah, baik tingkat SD, SMP, SMA, maupun jenjang lainnya, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa polisi tidak hanya yang berseragam, tetapi juga ada yang tidak berseragam," ujarnya.


(prf/ega)