BANJARMASIN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mengendus dugaan korupsi pada proyek sewa belanja jaringan komputer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.Kejari menemukan adanya dugaan penyimpangan proyek tersebut pada tahun 2023 dan menimbulkan kerugian negara.Proyek itu dilakukan dalam 5 tahap dengan sistem lelang elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 3,1 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.Bahkan status dari kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.Baca juga: Kadishub Medan Mangkir 2 Kali Panggilan Kasus Korupsi, Kejari Bakal Dijemput Paksa"Benar, statusnya sudah naik ke penyidikan," ujar Dimas dalam keterangannya yang diterima pada Senin .Untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan."Beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkap Dimas.Baca juga: Takut Foto dan Videonya Disebar, Bocah 12 Tahun di Banjarmasin Diperas hingga Rp 17 JutaWali Kota Banjarmasin, M. Yamin, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi dan mendukung penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Banjarmasin.Bagi dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan."Pemerintah Kota Banjarmasin menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Yamin.Baca juga: Pelajar SD di Banjarmasin Jadi Korban Pelecehan Pemuda 20 Tahun, Kenal Pelaku di MedsosYamin juga menegaskan bahwa Pemkot Banjarmasin tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.Penyelidikan kasus ini, menurutnya, sudah menjadi kewenangan penegak hukum. Sehingga, pihaknya akan memberikan dukungan penuh agar proses hukum bisa berjalan objektif dan profesional.Baca juga: Pemuda Banjarmasin Ditemukan Tergeletak di Teras Warga Ternyata Korban Pembunuhan"Proses yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami memberikan dukungan penuh agar prosesnya berlangsung objektif dan profesional," pungkas Yamin.
(prf/ega)
Kejari Banjarmasin Periksa Dugaan Korupsi Disdik Rp 3,1 Miliar, Wali Kota Mendukung
2026-01-12 07:32:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:28
| 2026-01-12 06:49
| 2026-01-12 06:44
| 2026-01-12 06:25
| 2026-01-12 05:15










































