LAMPUNG, - Badan Bank Tanah (BBT) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi penyediaan lahan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di Lampung.Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BBT dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu .Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara.“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Badan Bank Tanah dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” katanya, Rabu.Menurutnya, melalui kolaborasi dengan Jamintel, pengelolaan tanah negara diharapkan semakin transparan, terarah, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional.Baca juga: HPL Badan Bank Tanah di Badung Dikembangkan untuk PariwisataAdapun BBT akan menyediakan lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu implementasi awal dari sinergi ini.“Inisiatif ini menjadi langkah awal untuk memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan koperasi dan usaha mikro di daerah,” ujarnya.Kerja sama antara BBT dan Jamintel diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.Melalui sinergi ini, pengelolaan tanah negara tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat kemandirian bangsa dan mewujudkan kesejahteraan yang merata dari desa hingga kota.
(prf/ega)
Bank Tanah Gandeng Kejaksaan Awasi Lahan Kopdes Merah Putih di Lampung
2026-01-12 05:00:08
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:44
| 2026-01-12 04:37
| 2026-01-12 04:34
| 2026-01-12 03:42










































