Kecewa Dengar Saksi di Sidang Ammar Zoni Kerap Lupa, Aditya Zoni: Lupa-lupa Terus

2026-01-12 05:35:20
Kecewa Dengar Saksi di Sidang Ammar Zoni Kerap Lupa, Aditya Zoni: Lupa-lupa Terus
JAKARTA,  – Artis peran Aditya Zoni turut menghadiri sidang kasus peredaran narkotika yang menjerat kakaknya, Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis .Dalam persidangan tersebut, Ammar Zoni dihadirkan langsung di ruang sidang.Aditya Zoni mengaku kecewa setelah mendengar keterangan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yakni petugas lapas bernama Eka Karjareja, yang kerap mengaku lupa saat menjawab pertanyaan.Baca juga: Ammar Zoni Kecewa Saksi Penggeledahan Berulang Kali Mengaku Lupa di PersidanganUntuk diketahui, Eka merupakan petugas lapas yang menggeledah kamar Ammar Zoni.Hal itu disampaikan Aditya di sela-sela skors persidangan.“Enggak ngerti juga maksudnya, dari awal sudah lupa-lupa terus dan segala macam,” kata Aditya Zoni.Meski demikian, Aditya mengaku bersyukur dapat melihat kondisi Ammar secara langsung dalam keadaan sehat.Baca juga: Menangis Peluk Aditya Zoni, Ammar Zoni: Temuin Anak-anak Gue“Alhamdulillah Bang Ammar dalam keadaan baik. Itu yang paling penting. Bang Ammar sehat, alhamdulillah,” tutur Aditya.Mendengar kesaksian tersebut, Aditya optimistis kakaknya tidak bersalah dalam kasus ini.“Tadi kita sudah lihat juga saksi dari JPU. Masyarakat bisa menilai sendiri. Mudah-mudahan ini jadi titik terang, titik cerah. Kalau di sini, Bang Ammar tidak terbukti bersalah. Insya Allah,” tutur Aditya.“Kita dinilai pakai mata hati dan logika berpikir. Semoga masyarakat Indonesia sama-sama bisa melihat,” tambah Aditya.Baca juga: Tangis Ammar Zoni Peluk Aditya Zoni di Ruang SidangSebelumnya, Ammar Zoni juga menyampaikan kekecewaannya atas keterangan saksi yang berulang kali mengaku lupa dalam proses penggeledahan.Menurut Ammar, kesaksian tersebut sangat menentukan nasibnya.“Nah, itu poin-poin pentingnya yang justru lupa. Itu yang jadinya lucu. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini menyangkut nasib kita, Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al Quran,” ucap Ammar.Baca juga: Kesaksian Petugas Lapas Saat Geledah Kamar Ammar Zoni, Temukan Barang Bukti di Atas PintuAmmar Zoni bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi, didakwa mengedarkan narkoba.


(prf/ega)