Sungai Bade 10 Tahun Tercemar Lindi TPA Blondo: Sapi Mati, Sawah Tak Panen

2026-01-12 05:24:59
Sungai Bade 10 Tahun Tercemar Lindi TPA Blondo: Sapi Mati, Sawah Tak Panen
UNGARAN, - Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengeluhkan pencemaran Sungai Bade yang telah berlangsung selama sepuluh tahun terakhir.Sungai yang dulunya menjadi sumber penghidupan kini tercemar limbah, menyebabkan kerugian ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat."Dulu sawah itu setahun bisa panen tiga kali, namun sekarang sudah tidak bisa panen," ungkap Tugiyono, salah seorang warga, Senin .Ia menambahkan, kondisi sungai yang tercemar parah membuatnya tidak berani menggunakan airnya bahkan hanya untuk sekadar membasuh tangan."Jangankan untuk mandi seperti zaman dulu, sekarang basuh tangan saja tidak berani, karena pasti gatal-gatal. Pokoknya air sungai sudah tercemar, sudah lama sekitar 10 tahun," keluh Tugiyono.Baca juga: Lindi TPA Blondo Cemari Sungai Bade, DPRD Semarang: Dampaknya Bisa ke Kota LainDampak pencemaran ini juga dirasakan oleh hewan ternak. Tugiyono menceritakan, ada sapi milik warga yang mati setelah minum air dari Sungai Bade."Ini banyak saksinya, sapi setelah dimandikan di sungai dan minum airnya, tak berapa lama langsung mati," paparnya.Kondisi serupa dialami Siswanto, Kepala Dusun Jrukung.Ia mengaku tidak lagi memanfaatkan tanah bengkok miliknya untuk perikanan lantaran ikan peliharaannya mati sia-sia akibat limbah."Dulu sempat memelihara ikan di bantaran situ, tapi mati semua sehingga merugi. Ikan tidak tahan dengan limbah di Sungai Bade," jelas Siswanto.Akibat pencemaran tersebut, banyak warga yang terpaksa mengalihfungsikan lahan mereka."Setelah mengetahui ada limbah dan pencemaran di sungai, warga memilih untuk alih fungsi lahan. Mereka tak lagi memelihara ikan atau menanam tanaman sayuran, karena pasti mati," kata Siswanto./Dian Ade Permana Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meninjau aliran Sungai Bade di Jrukung Desa Kandangan Kecamatan BawenMenanggapi keluhan warga, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, menyatakan bahwa hasil tinjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo mengindikasikan pencemaran sungai berasal dari limpasan lindi (cairan yang timbul dari sampah organik)."Awalnya ada kemungkinan pencemaran karena industri, namun setelah melihat kondisi yang ada pencemaran karena lindi dari TPA Blondo," ujarnya, Senin , di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.


(prf/ega)