Tangis Haru Uya Kuya dan Adies Kadir Usai Dinyatakan Tak Langgar Etik DPR

2026-01-12 16:23:59
Tangis Haru Uya Kuya dan Adies Kadir Usai Dinyatakan Tak Langgar Etik DPR
JAKARTA, - Tangis Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Anggota DPR RI Surya Utama (Uya Kuya) pecah usai diputuskan tidak melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu .Pengamatan Kompas.com, Adies yang duduk di sebelah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni tampak mengusap wajahnya dengan kedua tangan setelah mendengar putusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun."Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar Adang dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Rabu.Baca juga: MKD Putuskan Adies Kadir Tak Langgar Etik, Pertimbangkan Klarifikasi Gaji DPR Tak NaikDalam putusannya, MKD juga memulihkan kembali status Adies sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPR RI, setelah dinonaktifkan sejak September 2025 lalu.Politikus Golkar itu tampak terharu sambil mengelap matanya setelah mendengar putusan yang dijatuhkan dalam sidang majelis MKD DPR RI./ADHYASTA DIRGANTARA Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama (Uya Kuya) usai lolos dari hukuman MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu . Kondisi serupa juga terjadi saat Uya Kuya mendengar putusan MKD yang menyatakan dirinya tak melanggar kode etik DPR RI.Saat putusan dibacakan, Uya Kuya tampak duduk tegap di kursi teradu.Dia duduk di antara Eko Patrio dan Ahmad Sahroni sebagai sesama teradu dugaan pelanggaran kode etik.“Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” kata Adang dalam sidang.Baca juga: MKD Putuskan Uya Kuya Tidak Langgar Etik, Dianggap Sebagai Korban Berita BohongMendengar hal itu, Uya, yang sebelum menghadap ke arah majelis MKD langsung tertunduk, sambil menutupi wajahnya dengan tangannya dan mengelap air matanya.Sebagai informasi, MKD hari ini membacakan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang sempat menjadi sorotan publik, yaitu Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.Mereka dinonaktifkan setelah aksi dan pernyataannya yang dikaitkan dengan polemik dugaan kenaikan gaji anggota DPR, hingga memicu kemarahan publik dan demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan MKD tidak terbukti melanggar kode etik.Adapun Sahroni, Nafa, dan Eko dinyatakan bersalah melanggar kode etik.Nafa Urbach dihukum nonaktif selama tiga bulan dihitung sejak penonaktifan dari fraksinya, NasDem.Eko dijatuhi sanksi nnaktif empat bulan sejak penonaktifan eko dari DPP PAN.Sahroni dihukum nonaktif enam bulan sejak dia dinonaktifkan dari DPP Partai NasDem.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 13:52