- Dugaan penyalahgunaan dana pendidikan kembali mencuat dan memicu kegaduhan di media sosial.Kali ini, sorotan publik tertuju pada puluhan guru sekolah negeri di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyusul beredarnya bukti kwitansi yang diduga menunjukkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan di luar kegiatan pendidikan.Dilansir dari Kompas.com, Minggu , dalam dokumen yang viral tersebut, tercantum pembelian tiga tiket Konser Naragigs Brebes 2025 senilai Rp 450 ribu, yang disebut berasal dari dana BOS salah satu sekolah dasar negeri.Konser yang digelar di Stadion Karangbirahi Brebes pada Sabtu itu menghadirkan sejumlah musisi papan atas, di antaranya Dewa 19, Andra and The Backbone, Virzha, Marcello Tahitoe, serta deretan band lokal.Peristiwa tersebut memantik reaksi keras warganet dan memunculkan pertanyaan soal pengelolaan anggaran sekolah.Berikut ini sederet fakta terkait guru sekolah negeri di Brebes beli tiket konser dengan memakai dana BOS.Baca juga: Menteri Korsel Mundur Usai Dituding Terima Dana Tidak Sah Rp 339 JutaPolemik penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mengemuka di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.Sejumlah guru sekolah negeri diduga memanfaatkan anggaran pendidikan tersebut untuk membeli tiket konser musik, sehingga memicu sorotan publik dan respons dari Dinas Pendidikan setempat. Berikut fakta-fakta yang perlu diketahui:Baca juga: Cara Thailand Pangkas Birokrasi Bantuan Banjir agar Dana Cepat Cair ke WargaDinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Brebes membenarkan adanya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya oleh sejumlah sekolah negeri untuk pembelian tiket konser.Namun demikian, pihak dinas memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana ke kas sekolah.Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Brebes, Aditya Perdana, menjelaskan bahwa temuan tersebut melibatkan beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Wanasari dan Paguyangan.Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, sekolah-sekolah yang terlibat diminta bertanggung jawab dengan mengembalikan dana BOS yang telah digunakan di luar peruntukannya.“Di Kecamatan Wanasari dan Paguyangan sudah mulai mengembalikan,” ujar Aditya dikutip dari Kompas.com, Jumat .Baca juga: Rincian Dana Bantuan Rp 73 M untuk Bencana di Sumatera Bocor, Harga Beras Rp 60.000 per Kg, Kementan: Ngaco ItuKompas.com/ Tresno Setiadi Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes, Jawa TengahPelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan arahan kepada guru sekolah dasar negeri untuk membeli tiket konser, terlebih dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
(prf/ega)
5 Fakta Guru di Brebes Pakai Dana BOS untuk Beli Tiket Konser, Tanpa Kwitansi, Pembayaran Sukarela
2026-01-12 05:03:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:05
| 2026-01-12 04:39
| 2026-01-12 02:40










































