Kapolda Riau Pimpin Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras

2026-01-13 08:56:12
Kapolda Riau Pimpin Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi dalam menghadapi cuaca ekstrem. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan personel hingga sarana dan prasarana tanggap bencana.Apel digelar di Lapangan Polda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu pagi, dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Apel melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Riau, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah, serta stakeholders lainnya."Apel ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarpras dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam, sehingga diharapkan seluruh personel dan seluruh stakeholders yang terlibat dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana ke depan demi menjamin terlindunginya keamanan dan keselamatan masyarakat," jelas Irjen Herry Heryawan.Dalam sambutannya, Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa bencana alam adalah tantangan global yang dihadapi seluruh negara di belahan dunia. Berdasarkan laporan United Nation Office for Disaster Risk Reduction 2025, ada lebih dari 240 jiwa yang terdampak bencana alam setiap tahunnya.Demikian juga yang terjadi di Indonesia, di mana secara geografis terletak di kawasan ring of fire. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia, serta memiliki karakter risiko yang kompleks dan kerentanan yang relatif tinggi.Melansir data BNPB, Herry Heryawan menyebutkan, per tanggal 19 Oktober 2025 terjadi 2.606 bencana alam di seluruh kawasan Indonesia. Di antaranya 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 karhutla, 189 tanah longsor, dan 22 gempa bumi, serta 4 erupsi, dan beberapa bencana alam lainnya yang mengakibatkan 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 619 orang luka-luka, serta 5,2 juta orang mengungsi, 331.456 rumah rusak, 867 fasilitas umum dan perkantoran rusak."Untuk itu dibutuhkan langkah strategis yang komprehensif, responsif, dan berkesinambungan dalam rangka mencegah berbagai potensi bencana tersebut," kata dia.Sementara itu, data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKD) menyebutkan, saat ini 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, yang puncaknya diperkirakan akan terjadi bertahap dari bulan November 2025 hingga Februari 2026."Meningkatnya curah hujan tersebut dapat mengakibatkan bencana hydrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi, khususnya pada beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.BMKG juga mendeteksi akan terjadinya fenomena La Nina pada November 2025 yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026."Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus kita waspadai bersama karena akan berpengaruh terhadap meningkatnya kerawanan bencana," katanya.Herry Heryawan mengatakan apel kesiapsiagaan bencana ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman."Amanat yang diberikan bukan hanya sekadar tanggungjawab atas pelaksanaan tugas, melainkan panggilan moral dan wujud pengabdian tulus terhadap kemanusiaan," tegasnya.Herry Heryawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang turut berkontribusi aktif dalam apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana ini.Simak juga Video Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla: Bangun Hanggar Presisi-Helipad[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 07:47