Cuti Bersama Desember 2025 dan Libur Nasional: Siap-siap Long Weekend

2026-01-14 05:50:41
Cuti Bersama Desember 2025 dan Libur Nasional: Siap-siap Long Weekend
-  Kalender Desember 2025 memiliki cuti bersama sebagai salah satu agenda libur bulan ini. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 933, 1, dan 3 mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025. Jadwal cuti bersama Desember 2025 berdekatan dengan libur akhir pekan, sehingga Anda dapat menikmati libur long weekend sekaligus. Berikut ini adalah jadwal cuti bersama Desember 2025 beserta libur nasional dan long weekend. Baca juga: Harga BBM Non-subsidi Naik di Semua SPBU, Ini Daftar Terbaru per 1 Desember 2025Kalender Desember 2025 memiliki jadwal cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus, tepatnya satu hari setelah perayaan Natal. Berikut ini jadwalnya:Berdasarkan SKB 3 menteri, berikut ini jadwal libur nasional kalender Desember 2025, yang dapat Anda nikmati untuk kumpul bersama keluarga. Baca juga: Kapan Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025? Ini DaftarnyaBulan Desember memiliki sejumlah tanggal merah yang berupa tanggal merah hari Minggu dan libur nasional, yang dapat Anda gunakan untuk istirahat atau sekedar bersih-bersih rumah. Ini jadwalnya:Baca juga: Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur Tanggal Merah atau Tidak? Dengan jadwal libur yang berderet antara, libur nasional, cuti bersama, dan libur akhir pekan, Anda dapat menikmati libur long weekend pada bulan ini. Terutama bagi yang memperoleh libur cuti bersama dan libur akhir pekan pada Sabtu, ini jadwal long weekend Desember 2025. Demikian jadwal cuti bersama Desember 2025 lengkap dengan libur nasional dan long weekend. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 03:24