Mengapa Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar? Ini Penjelasan Polisi

2026-01-12 10:39:48
Mengapa Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar? Ini Penjelasan Polisi
JAKARTA, - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan penyebab dampak kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, begitu besar.Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai besar dan cepatnya dampak kebakaran di lokasi tersebut.Susatyo mengatakan, Kantor Terra Drone di Kemayoran merupakan tempat servis dan gudang drone. Saat ini polisi masih memeriksa berapa stok baterai drone yang tersimpan di lokasi.Baca juga: Terungkap, 22 Korban Kebakaran Terra Drone Tewas akibat Hirup Gas Beracun"Karena di toko ini, selain (jadi tempat) service juga ada gudang, nanti hasil lengkapnya akan kami sampaikan," ujar Susatyo dalam memberikan keterangan pers di halaman kantor PT Terra Drone, Rabu ."Berapa sebenarnya stok baterai yang mungkin baru datang atau dan sebagainya, Nanti perkembangan akan kami sampaikan," lanjutnya.Susatyo menambahkan, sejak Selasa kemarin polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara paralel. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari enam karyawan dan satu warga sekitar.Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana berupa kelalaian atau penyebab lain yang telah diperkirakan sebelumnya."Namun demikian sebagai informasi awal, bahwa pemilik gedung dan pemilik usaha adalah dua orang yang berbeda. Nah kami akan mendalami, informasi dari lingkungan sudah berapa lama beroperasi, informasi dari perusahaan itu berapa lama beroperasi, tentunya ini menjadi bagian," tuturnya.Susatyo menyatakan, pada hari ini polisi akan memeriksa perwakilan dari manajemen PT Terra Drone Indonesia.Baca juga: Tak Mampu Pulangkan Jenazah, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Minta Bantuan PramonoPemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah manajemen sudah memperhitungkan risiko usaha penyediaan drone."Apakah cukup dengan APAR (alat pemadam api ringan) untuk bisa memadamkan baterai ya, yang kita lihat. Dan nanti dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan gelar perkara," kata Susatyo.Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat untuk mengevaluasi pemberian izin usaha pada gedung tinggi.Menurut Susatyo, perlu ada langkah tegas terkait penghentian sementara pemberian izin usaha apabila ditemukan pelanggaran."Mungkin kami imbau atau bila perlu tindakan sanksi yang tegas untuk kami hentikan sementara agar tidak terjadi, atau melengkapi apa yang disampaikan (perizinan)," tambahnya.Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa kemarin.


(prf/ega)