- Pascabencana banjir dan longsor, DAMRI menghadirkan layanan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) gratis di provinsi Sumatera Barat.Dukungan terhadap pemulihan mobilitas masyarakat pascabencana dari DAMRI hadir selama periode akhir tahun pada 16-31 Desember 2025."Layanan KSPN gratis ini diharapkan dapat membantu aktivitas harian masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi dan pariwisata daerah,” kata Head of Corporate Communication DAMRI, P. Septian Adri S, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com pada Rabu .Baca juga: Rute, Harga, dan Cara Naik Damri ke Stasiun Gambir Layanan angkutan gratis ini melayani rute strategis yang menghubungkan Padang, Bukittinggi, dan Lembah Anai, wilayah yang memiliki peran penting dalam aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi lokal.Septian mengatakan, penyelenggaraan layanan ini merupakan bagian dari kolaborasi DAMRI dengan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Sumatera Barat, sebagai wujud kehadiran negara dalam memastikan akses transportasi publik tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat terdampak.Baca juga: Rute Damri Paling Diincar Tiap Libur Akhir Tahun, Ini DaftarnyaBagi masyarakat Kota Padang, layanan ini dapat diakses melalui Stasiun DAMRI Padang, Terminal Tipe A Anak Air, serta Bandara Internasional Minangkabau (BIM).Aadapun bagi masyarakat Bukittinggi dapat menggunakan layanan dari Ngarai Sianok dan kawasan Jam Gadang.Selengkapnya, simak rute dan jadwal angkutan DAMRI gratis berikut ini.Baca juga: Damri Siap Angkut 1,3 Juta Penumpang pada Masa Libur Akhir Tahun1. Rute Padang–Lembah AnaiBerangkat pukul 06.00 WIB, 10.00 WIB, dan 14.00 WIB2. Rute Lembah Anai–PadangBerangkat pukul 08.00 WIB, 12.00 WIB, dan 16.00 WIB3. Rute Bukittinggi–Lembah AnaiBerangkat pukul 06.00 WIB, 10.00 WIB, dan 14.00 WIB4. Rute Lembah Anai–Bukittinggi
(prf/ega)
DAMRI Beri Angkutan Gratis Rute Padang dan Bukittinggi, Cek Jadwalnya
2026-01-13 06:07:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:41
| 2026-01-13 06:08
| 2026-01-13 05:22
| 2026-01-13 05:06
| 2026-01-13 04:49










































