- Kemiskinan ekstrem masih dijumpai di sejumlah wilayah pedesaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).Untuk diketahui, suatu rumah tangga termasuk kategori miskin ekstrem ketika tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum, seperti pangan bergizi, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal layak.Berdasarkan standar Bank Dunia, batas pengeluaran kelompok miskin ekstrem berada di bawah 2,15 dollar Amerika Serikat (AS) per kapita per hari, atau sekitar Rp 350.000–390.000 per kapita per bulan.Mengutip Kompas.com, Jumat , kondisi kemiskinan ekstrem masih ditemukan di Dusun Silosanen dan Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, yang berada di sekitar lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V dan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani).Baca juga: Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Butuh Solusi, Apa Jawaban Perhutani?Warga yang tinggal di kawasan tersebut hidup dengan keterbatasan akses sanitasi, layanan kesehatan, serta pendapatan yang tidak menentu. Sebagian besar bekerja sebagai buruh harian lepas di sektor perkebunan tanpa ikatan kerja tetap.Potret kemiskinan ekstrem itu salah satunya terlihat dari kehidupan Buniman (65), buruh harian PTPN di Dusun Silosanen. Ia tinggal bersama istrinya yang telah menderita stroke selama sembilan tahun.Mereka menempati rumah yang kumuh dengan sanitasi belum memadai, serta kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK) yang masih mengandalkan air sungai di belakang rumah.Baca juga: 700 Juta Orang Asia Hidup di Rumah Kumuh, Perlu Kebijakan Hunian TerjangkauBuniman mengaku menerima upah Rp 40.000 untuk sekali bekerja. Dalam setengah bulan, ia hanya mendapat panggilan sekitar lima hari. Di luar itu, ia sesekali merawat kebun milik warga dengan bayaran sekitar Rp 50.000.Sementara itu, Saniman (65), warga Dusun Baban Timur tinggal di gubuk sederhana di tengah kawasan Perhutani dan harus merawat istrinya yang menderita stroke sejak 2023.Kondisi atap rumah Saniman bocor dan listrik hanya berasal dari panel surya berukuran kecil. Akses menuju dusun ini pun sempit dengan kondisi licin dan tidak rata. Tanjakan dan turunan curam serta kubangan lumpur menjadi pemandangan sehari-hari.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesekretariatan dan Hubungan Masyarakat (Humas) PTPN I Regional V M Syaiful Rizal mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan warga yang masuk kategori miskin ekstrem di dalam lahan PTPN.Ia menjelaskan bahwa sebagian warga memang tinggal di area kebun, tetapi berada di lahan desa, bukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN.Rizal mengungkapkan, sebagian besar warga umumnya bekerja sebagai buruh borongan di PTPN tanpa ikatan kerja tetap. Saat musim panen, mereka bisa bekerja hingga 22 hari dalam sebulan.Baca juga: PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan“Penghasilan mereka sekitar Rp 57.000 sampai Rp 60.000 per hari. Durasi kerja tidak menentu,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat .Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa PTPN telah menjalankan program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sesuai aturan, dengan alokasi Rp 475 pada 2024 dan Rp 376 pada 2025.
(prf/ega)
Kemiskinan Ekstrem di Jember, Akses Bantuan Terkendala Administrasi
2026-01-11 22:42:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 21:30
| 2026-01-11 21:19
| 2026-01-11 20:52
| 2026-01-11 20:22










































