Kasus Rumah Nenek Elina, Polda Jatim Buka Peluang Tersangka Baru

2026-01-11 22:26:50
Kasus Rumah Nenek Elina, Polda Jatim Buka Peluang Tersangka Baru
SURABAYA, - Polda Jawa Timur akan mendalami kasus pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya setelah menetapkan tersangka.Rumah Nenek Elina yang berlokasi di Dukuh Kuwukan No. 27 RT.005, RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025.Sebelum pembongkaran, Nenek Elina didatangi sekelompok orang yang diduga dari organisasi masyarakat (ormas) yang dibawa oleh Samuel Ardi Kristanto.Baca juga: Potensi Tersangka Lain Kasus Kekerasan Terhadap Nenek ElinaSamuel mengeklaim telah membeli tanah dan rumah tersebut sejak 2014.Pada 5 Agustus 2025, bersama rekannya, Muhammad Yasin, yang diduga oknum ormas Madura Asli (Madas), serta tiga orang lainnya, mereka mengusir paksa Nenek Elina dari rumahnya.Nenek Elina diusir paksa dengan cara diangkat.Samuel dan Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan kekerasan atau pengeroyokan terhadap orang atau barang.Rumah Nenek Elina kini telah rata dengan tanah setelah dibongkar oleh pihak Samuel menggunakan alat berat pada 6 Agustus 2025.Baca juga: Usir Paksa Nenek Elina, Samuel dan Yasin Terancam 5 Tahun Penjara Polisi telah menyelidiki kasus tersebut."Iya nanti kita dalami semuanya (pembongkaran rumah)," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Senin .Rumah Nenek Elina yang sudah rata dengan tanah itu kini terpasang garis polisi, menandakan masih dalam penyelidikan kepolisian.Widi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus ini."Betul (potensi tersangka lain) saya sudah tadi bahwa ini berdasarkan SCI kami sudah dapat mengidentifikasi dan menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain," ujar Widi.Kasus ini bermula ketika rombongan Samuel membongkar paksa rumah Nenek Elina karena mengeklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut dari Elisa, kakak Nenek Elina.Elisa meninggal dunia pada 2017 dan meninggalkan enam ahli waris, termasuk Nenek Elina.Pada 6 Agustus 2025, rombongan Samuel mendatangi Nenek Elina.Yasin, yang diduga oknum organisasi masyarakat Madura Asli (Madas), membantu Samuel mengusir paksa Nenek Elina dari rumah dengan cara diangkat.Yasin tertangkap dalam video sedang mengangkat Nenek Elina bersama tiga orang lainnya.Pihak Nenek Elina kemudian melaporkan Samuel dan rekan-rekannya ke Polda Jatim dengan nomor LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025.


(prf/ega)