Kasus Illegal Logging di Gowa: Polisi Temukan Anak Sungai Ditimbun dan Gunung Diratakan

2026-01-13 11:04:49
Kasus Illegal Logging di Gowa: Polisi Temukan Anak Sungai Ditimbun dan Gunung Diratakan
GOWA, - Kasus illegal logging yang mengakibatkan hutan lindung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan gundul terus didalami oleh aparat kepolisian.Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan ada anak sungai yang ditimbun hingga gunung yang diratakan.Polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait aktivitas penebangan hutan yang terletak di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa ini.Sementara itu, para terlapor belum memenuhi panggilan.Baca juga: Hutan Lindung Sulsel Gundul akibat Ilegal Logging, Wabup Gowa: Dampaknya hingga MakassarKapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengarakan saat ini pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan oleh para pelaku.Diantara yang menjadi sorotan adalah berubahnya kontur kawasan hutan."Saat ini aktivitas di lokasi sudah terhenti dan kami telah melakukan pemasangan police line. Dari hasil olah TKP ada fakta yang mengejutkan, yakni adanya upaya mengubah kontur kawasan hutan di mana ada anak sungai yang ditimbun dan gunung yang diratakan dengan tanah," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com Senin, .Ipda Nouva Tanjung, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Gowa mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan secara tertulis terhadap sejumlah terlapor dan telah memeriksa tiga orang saksi.Baca juga: Lewati Sarang Harimau dan Buaya, Polres Inhu Akhirnya Temukan Kayu Illegal Logging"Para terlapor sudah kami lakukan pemanggilan, namun belum ada yang hadir, dan saksi sudah ada tiga orang yang kami periksa, termasuk dari pihak kehutanan," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Senin, .Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gowa dan Kapolres Gowa pada Jumat, dini hari, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas illegal logging.Saat penggerebekan, tidak ditemukan adanya aktivitas, namun polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa jejak alat berat dan ribuan hektar lahan yang rusak.Baca juga: 2 Pengangkut Kayu Hasil Illegal Logging Ditangkap Polisi di RiauAktivitas illegal logging ini mengakibatkan puluhan hektar hutan lindung menjadi gundul. Pohon-pohon pinus yang awalnya menjulang tinggi, kini raib. Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin menyayangkan kondisi hutan yang kini sudah gundul. Apalagi kawasan ini dinilai penting untuk mencegah banjir dan longsor."Kita sudah saksikan sekarang ada puluhan hektar hutan yang sudah gundul dan ini sangat disayangkan sebab hutan ini sangat penting untuk mencegah musibah longsor dan banjir," kata kata Darmawansyah Muin saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat .Baca juga: Tangkahan Selamat dari Banjir, Nicholas Saputra: Kalau Saja 25 Tahun Lalu Tidak Berhenti Illegal Logging..."Kawasan hutan ini memang bukan kewenangan kami sebagai Pemerintah Kabupaten Gowa, tetapi mau tidak mau kami harus terlibat sebab dampaknya akan ke masyarakat Kabupaten Gowa dan bahkan ke jutaan warga di Kota Makassar," jelasnya.


(prf/ega)