Jakarta - Polda Metro Jaya tetap memberlakukan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Tilang ini berlaku bila ditemukan pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menerangkan, ada kategori pelanggaran yang tak harus mengandalkan ETLE.Misalnya, pada malam hari ditemukan pengendara ugal-ugalan yang memicu kecelakaan. Selama ini, sebagian pengemudi ternyata berada di bawah pengaruh alkohol.Advertisement"Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional, termasuk pelanggaran-pelanggaran balap liar dan lain sebagainya," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin .
(prf/ega)
Tilang Manual Berlaku, Polda Metro Sasar 11 Pelanggaran Prioritas di Operasi Zebra
2026-01-12 06:16:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:33
| 2026-01-12 05:18
| 2026-01-12 04:53
| 2026-01-12 03:58










































