Tanggapi Video Ancaman Ormas Madas, Armuji: Enggak Masalah

2026-02-03 08:31:50
Tanggapi Video Ancaman Ormas Madas, Armuji: Enggak Masalah
SURABAYA, - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi santai soal video viral berisi ancaman dari ormas Madura Alsi (Madas) yang ditujukan kepada dirinya.Sebelumnya beredar video yang menampilkan seorang pria mengeluarkan kalimat ancaman kepada Armuji. Dalam video itu, pria itu meminta Armuji menghentikan demo.“Tolong bilang sama anak buahnya sampean, suruh setop demo-demonya,” ujar pria dalam video tersebut.Pria tersebut juga mengatakan, jika demo masih berlanjut dan berdampak pada Madas Nusantara atau Madas Rumpun, maka akan ada konsekuensinya.Baca juga: Oknum Ormas Madas, M Yasin Ditangkap Polda Jatim“Kalau sampean atau anak buahnya sampean ngotot, ya, jujur kalau sampai Madas Nusantara atau Madas Rumpun yang kena imbasnya, kita tidak akan tinggal diam, Armuji ya,” lanjutnya.Armuji menyebut, video tersebut bukanlah ancaman, tapi hanya sekadar peringatan.Bahkan, pria yang akrab disapa Cak Ji itu mengaku tidak keberatan jika ada pihak yang memberinya peringatan seperti itu.“Hanya mengingatkan saja itu bukan ancaman, enggak apa-apa (diberi peringatan), enggak masalah,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa .Baca juga: Viral Kasus Pengusiran Nenek Elina, Madas Sudah Pecah Jadi 3 KelompokOrmas Madas menuai sorotan setelah salah satu oknum anggotanya terlibat dalam pembongkaran paksa rumah nenek Elina Wijayanti di Surabaya.Kasus pembongkaran paksa itu mencuat setelah setelah Armuji mendatangi Nenek Elina.Kasus pembongkaran paksa rumah Nenek Elina itu kini sedang ditangani Polda Jatim.Oknum anggota Madas bernama Muhammad Yasin (MY) telah ditetapkan tersangka bersama Samuel Ardi Kristanto (SAK), orang yang mengaku membeli lahan rumah nenek Elina.Armuji berharap agar masyarakat tetap kondusif dan tertib selama berjalannya perkara pengusiran dan pembongkaran paksa rumah nenek Elina yang kini sudah ditangani Polda Jatim.“Karena kasusnya Nenek Eliana ini sudah ditangani secara hukum oleh Polda Jawa Timur, harapan saya semua tetap kondusif, semua menjaga ketertiban, dan yang pasti hukum akan berjalan dengan baik, secara transparan,” imbaunya.Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut yakni Samuel Ardi Kristanto, orang yang mengaku telah membeli rumah Elina.“Samuel, sebenarnya kalian orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini,” tuturnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 16:53