Gus Yahya Nyatakan Masih Ketum PBNU, Bersiap Tempuh Jalur Hukum

2026-02-01 04:28:06
Gus Yahya Nyatakan Masih Ketum PBNU, Bersiap Tempuh Jalur Hukum
Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan dirinya masih berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Menurutnya, jabatan Ketua Umum PBNU hanya bisa diganti lewat muktamar."Bahwa posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-peraturan-peraturan lainnya," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).Dia mengatakan semua pernyataan yang ada dalam hasil rapat Syuriyah soal posisinya tidak sah. Menurutnya, rapat itu bukan tempat memutuskan jabatan Ketua Umum PBNU."Nah, maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriyah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari rapat harian Syuriyah itu sendiri," ucapnya."Dengan demikian, maka semua langkah, semua tindakan yang menjadi turunan dari pernyataan itu juga tidak dapat diterima, tidak dapat dianggap sah," sambungnya.Dia mengaku tak memiliki kepentingan apa pun dalam mempertahankan jabatan. Menurutnya, organisasi tak boleh rusak gara-gara polemik ini."Saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apa pun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada. Jangan sampai tatanan organisasi yang ada ini runtuh hanya karena keinginan-keinginan sepihak," kata dia.Dia mengaku siap diperiksa bila dirinya disebut-sebut berbuat salah. Dia juga mengaku siap menempuh jalur hukum."Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus ini ditolak sama sekali, ditolak sama sekali mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keuntungan dari tatanan organisasi," ucapnya.Seperti diketahui, polemik di tubuh PBNU ini mulai mencuat setelah keluarnya surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025."Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat tersebut.Dalam surat itu juga disebut, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.Tonton juga video "Rais Aam Kiai Miftah Tegaskan Gus Yahya Sudah Bukan Ketum PBNU"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-02-01 11:17