DATA BPS 2025 seharusnya cukup mengguncang kesadaran kita: 7,46 juta warga Indonesia sedang menganggur, dengan tingkat pengangguran terbuka 4,85 persen, dan jutaan orang lain bekerja tidak penuh atau terjebak setengah menganggur.Fakta bahwa pengangguran tidak lagi sekadar fluktuasi ekonomi, tetapi penyakit struktural menunjukkan bahwa negara ini gagal membangun ekosistem tenaga kerja yang produktif (ILO, 2024).Kondisi ini membenarkan pandangan structural unemployment theory bahwa pengangguran bertahan karena struktur ekonomi tidak menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan masyarakat.Di tengah bonus demografi, Indonesia justru tersandera oleh mismatch keterampilan: lulusan SMK dan universitas tidak menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka, bukti bahwa pendidikan kita menyuplai tenaga kerja yang “tidak dibutuhkan pasar.”Human Capital Theory menegaskan bahwa produktivitas pekerja menentukan daya saing ekonomi (Becker, 1993), sehingga mismatch ini adalah kegagalan investasi modal manusia secara nasional.Ketidaksiapan pemerintah dalam mengantisipasi disrupsi digital membuat jutaan pekerja rentan tergantikan oleh otomatisasi, sebagaimana diperingatkan Oxford Martin School bahwa 40–47 persen pekerjaan rutin rawan hilang akibat AI.Baca juga: Paradoks Diplomasi: Keraguan Manfaatkan Solidaritas Global Saat BencanaInilah paradoks terbesar: kita sibuk mengutuk pengangguran, tetapi terus memproduksi sumber daya manusia yang ditakdirkan menganggur sejak bangku sekolah.Sistem yang retak: Pendidikan tak selaras, industri tak siap, negara tak pekaPendidikan vokasi Indonesia berdiri dalam ruang hampa. SMK disebut “penyedia tenaga kerja”, tetapi digerakkan oleh kurikulum yang tidak mengikuti kebutuhan industri.Konsep demand-driven vocational education menyebutkan bahwa pelatihan hanya efektif ketika berbasis kebutuhan sektor riil (Bosch & Charest, 2008), tapi Indonesia masih terjebak dalam pendekatan supply-driven yang tidak relevan.Akibatnya, lulusan menganggur bukan karena tidak cerdas, tetapi karena pemerintah mengarahkan mereka pada jalur yang salah.Di sektor UMKM, 97 persen tenaga kerja diserap oleh usaha kecil dan mikro, tetapi produktivitas UMKM tertinggal jauh dari standar Asia Timur (ADB, 2023).Ketika UMKM lemah, ekonomi daerah menjadi mandek, dan pengangguran terperangkap pada wilayah yang tak memiliki transformasi industrial.Dual-sector model Arthur Lewis menjelaskan bahwa tenaga kerja akan stagnan bila sektor modern tidak berkembang, dan itu tepat menggambarkan Indonesia: sektor modern tumbuh lambat, UMKM bertahan hidup sekadarnya.Sementara itu, regulasi tenaga kerja masih rigid dan penuh ketidakpastian. Investor enggan memperluas usaha karena biaya ketenagakerjaan sulit diprediksi, sebagaimana dibahas dalam Institutional Economics Theory yang menunjukkan bahwa ketidakpastian regulasi menurunkan penciptaan kerja (North, 1990). Kita menciptakan belantara peraturan, lalu heran ketika pelaku usaha tersesat.
(prf/ega)
Mengakhiri Pengangguran
2026-01-12 15:35:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:59
| 2026-01-12 15:40
| 2026-01-12 15:01
| 2026-01-12 14:19
| 2026-01-12 13:51










































