JAKARTA, - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan dua konsep rumah susun (rusun) subsidi di kawasan perkotaan, yakni rumah susun milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).Ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Sri Haryati usai akad massal 50.030 rumah subsidi di Serang, Banten, Sabtu .Baca juga: Batal Jadi Hak Milik, Rusun Subsidi di Jakarta Hanya untuk Disewa"Nanti, kita akan ada dua konsep, ada rusunami, milik ya. Tapi juga katanya Gen Z kan sekarang senangnya sewa. Nah, itu juga nanti akan ada mekanisme sewa," terang dia.Akan tetapi, Kementerian PKP akan berdisusi dengan banyak asosiasi pengembang untuk menentukan harga rusunami maupun rusunawa yang paling tepat.Rusun subsidi ini akan dikembangkan di lima kota, yakni Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Manado."Jakarta sama Surabaya (dua kota yang paling siap menjadi pilot project)," kata Sri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.Saat itu, Sri menegaskan, lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumaan (FLPP), maka rusun subsidi bisa menjadi Hak Milik pembeli."FLPP nanti menjadi Hak Milik. Tapi bentuknya kan SHM Sarusun (Satuan Rumah Susun) atau seperti apa, kita bahas," ujar Sri.Adapun FLPP adalah fasilitas yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mampu membeli rumah subsidi.
(prf/ega)
Rusun Subsidi Perkotaan Dibangun dengan Dua Konsep, Sewa dan Milik
2026-01-12 03:33:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:39
| 2026-01-12 02:25
| 2026-01-12 02:20
| 2026-01-12 02:10
| 2026-01-12 01:29










































