Banjir Bandang Terjang Humbang Hasundutan Sumut, 2 Orang Tewas

2026-01-14 03:31:52
Banjir Bandang Terjang Humbang Hasundutan Sumut, 2 Orang Tewas
Bencana banjir bandang menerjang Kabupaten Humbang Hasundutan tepatnya di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakat, Sumatera Utara (Sumut). Dua orang dilaporkan meninggal dunia.Dilansir detikSumut, Kamis (27/11/2025), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintuka mengatakan pihaknya menerima laporan dua orang meninggal dunia. Sementara itu, 11 korban lainnya mengalami luka-luka."Satu orang laki laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa (meninggal dunia), 5 orang lagi masih dalam pencarian," kata Ferry, Rabu (26/11) malam.Sampai saat ini petugas masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang hilang akibat banjir bandang tersebut."Anggota di lapangan lagi melakukan pencarian terhadap 5 orang lainnya yang dinyatakan hilang," ucapnya.Pihaknya akan terus memberi informasi terbaru terkait bencana banjir ini. Ferry meminta agar masyarakat tetap bersabar dan tetap mencari sumber informasi yang akurat.Baca berita selengkapnya di sini.Lihat juga Video 'Detik-detik Banjir Bandang dan Longsor Hantam Sumut, 10 Orang Tewas':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-14 03:10