– Pemerintah mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui penyederhanaan regulasi.Langkah ini ditujukan untuk menjaga produktivitas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan memperkuat kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian nasional.Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, mengatakan produksi CPO tahun 2025 mencapai 48,12 juta ton. Angka ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 47,47 juta ton.Ia memperingatkan tanpa peremajaan dan intensifikasi, produksi akan menurun hingga 2045.Baca juga: Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Dukung Industri Kelapa SawitProyeksinya, produksi CPO bisa turun menjadi 44,34 juta ton, dengan produktivitas hanya 3,1 ton per hektare per tahun.Untuk menghindari penurunan itu, pemerintah mereformasi besar-besaran aturan PSR.Persyaratan disederhanakan dari 14 menjadi dua syarat, proses verifikasi dipangkas dari tiga tahap menjadi satu tahap, dan seluruh proses diintegrasikan lewat sistem digital nasional.“Penyederhanaan PSR langkah nyata memudahkan pekebun dan mempercepat peremajaan,” kata Abdul Roni di ajang 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis .Saat ini, luas perkebunan sawit nasional mencapai 16,38 juta hektar.Sekitar 42 persen di antaranya dikelola oleh pekebun rakyat. Industri ini menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.Baca juga: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Data Satgas PKH agar Tak Rugikan Petani SawitPemerintah juga mempercepat hilirisasi sawit. Fokusnya pada pengembangan fasilitas biodiesel, minyak goreng, margarin, bio propylene glycol, serta unit pengolahan inti di Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.“Program hilirisasi diproyeksikan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi sawit terhadap produk domestik bruto nasional,” kata Abdul Roni.
(prf/ega)
Produksi CPO Terancam Turun, Pemerintah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat
2026-01-13 06:16:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:36
| 2026-01-13 06:34
| 2026-01-13 05:08
| 2026-01-13 04:35
| 2026-01-13 04:31










































