13 Kosmetik Ilegal untuk Fungsi Vital Pria Ditarik BPOM, Ini Daftarnya

2026-01-12 16:28:59
13 Kosmetik Ilegal untuk Fungsi Vital Pria Ditarik BPOM, Ini Daftarnya
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 13 produk kosmetik yang terbukti memuat klaim promosi menyesatkan pada .Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penarikan dilakukan usai BPOM melakukan pengawasan di platform digital, termasuk marketplace.Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan 13 produk kosmetik yang promosinya mengarah pada perbaikan fungsi organ vital pria, misalnya memperbaiki kualitas sperma, mengatasi impotensi, menjaga tegang tahan lama, dan memperbesar pembuluh cavernous.Penggunaan klaim yang bernuansa medis itu dinilai melanggar definisi kosmetik.Menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, kosmetik tidak diperuntukan sebagai produk yang memberikan efek pengobatan maupun meningkatkan fungsi fisiologis tubuh.”BPOM tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang memelintir informasi demi keuntungan dengan menipu konsumen," kata Taruna, dikutip dari laman BPOM."Jika masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah dan mengabaikan keselamatan masyarakat, maka siap-siap kami tindak tegas sesuai ketentuan," imbuhnya.Lantas, apa saja produk kosmetik ilegal untuk fungsi alat vital pria yang ditarik BPOM?Baca juga: BPOM Temukan 109 Merek Kosmetik Ilegal Bernilai Rp1,8 Triliun, dari Mana Saja?Dari hasil pengawasan sepanjang 2025, BPOM menemukan 13 produk kosmetik pria yang melanggar norma kesusilaan dan memuat klaim menyesatkan.Berikut daftarnya:Baca juga: BPOM Temukan 109 Merek Kosmetik Ilegal Bernilai Rp1,8 Triliun, dari Mana Saja?Baca juga: BPOM Ungkap 32 Produk Obat Herbal Ilegal, Ada Obat Pegal Linu, Sakit Gigi, dan PelangsingMenindaklanjuti temuan di atas, BPOM memutuskan untuk menarik dan memusnahkan produk dari marketplace.Iklan dan seluruh promosi ke-13 produk di atas juga dihentikan.Tak hanya itu, BPOM turut mencabut izin edar produk kosmetik sebagai langkah tegas dan upaya sistematis BPOM dalam memastikan terciptanya ekosistem perdagangan kosmetik sigital yang aman, jujur, dan sesuai ketentuan.Adapun untuk pelaku usaha, BPOM memberikan peringatan keras dan memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut.Apabila kejadian berulang, BPOM tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku usaha.


(prf/ega)