Ibu Alvaro Bocah Tewas yang Hilang 8 Bulan Tiba di Jakarta, Langsung Tes DNA

2026-01-16 04:01:44
Ibu Alvaro Bocah Tewas yang Hilang 8 Bulan Tiba di Jakarta, Langsung Tes DNA
Arumi, ibu dari Alvaro Kiano (6), bocah yang ditemukan tewas karena dibunuh ayah tirinya, sudah tiba di Jakarta dari Malaysia. Saat ini, Arumi sudah berada di rumah sakit untuk menjalani tes DNA."Lagi proses (tes DNA), sudah di rumah sakit, sekarang sudah diambil (sampel) dan lagi diproses. Nanti kita akan sampaikan kepada rekan-rekan hasil uji DNA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).Seperti diketahui, Alvaro hilang sejak 6 Maret 2025. Keluarga dan polisi melakukan pencarian.Pada Minggu (23/11), polisi menyatakan telah menemukan kerangka diduga Alvaro. Kerangka itu ditemukan di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Meski demikian, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan benar atau tidaknya itu Alvaro."Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya. Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Minggu (23/11).Kombes Budi mengatakan Alvaro dibunuh pada tanggal 6 Maret 2025. Tiga hari usai korban dibunuh, tersangka AI baru membuang jasad korban di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor."Pada tanggal 9 Maret atau 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo. Hal tersebut diakui oleh tersangka AI," katanya.Jenazah korban sendiri ditemukan saat polisi melakukan pra rekonstruksi yang melibatkan tersangka AI."Sehingga pada saat dilakukan pra rekonstruksi, korban dibuang dengan kantong plastik itu ditemukan," ucapnya.Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengakui membunuh bocah Alvaro pada 6 Maret 2025 di rumah tersangka AI di kawasan Tangerang. Tersangka AI sendiri sempat menaruh jenazah korban di garasi yang tertutup mobil warna silver."Lalu tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil di daerah Tenjo," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Adrian Satrio Utomo.Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan asistensi pengawasan langsung dari Polda Metro Jaya.AI diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (21/11) dan mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka AI sempat mengaku membunuh korban karena dendam lantaran curiga istrinya atau ibu kandung korban berselingkuh.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 04:23